Razia Mendadak, Petugas Temukan Barang Terlarang Milik Napi Lapas Kelas IIB Krui

Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Krui kembali razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas ll B krui, M. Hendra Ibmansyah melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Dadang Adi Patianum mengatakan,razia tersebut dilakukan di kamar hunian blok damar dan juga blok tuhuk, serta kamar wanita Rutan Krui sekira pukul 18.30 WIB-19.30 WIB.
"Dari hasil razia yang dilakukan masih ditemukan benda-benda terlarang seperti korek 6 buah, kaleng stenlis 3 buah, dan tali 1 helai. Barang temuan hasil razia tersebut langsung diamankan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Dadang menyampaikan, temuan tersebut akan menjadi evaluasi bagi pihaknya, terutama petugas pengamanan di dalam menjaga agar barang-barang terlarang tersebut tidak masuk ke dalam.
"Nantinya kegiatan razia tersebut akan kita lakukan secara berkala baik itu razia secara rutin agar Lapas aman dan tidak ada barang-barang larangan yang masuk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR
Berita Lainnya
-
Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung
Jumat, 12 September 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
Jumat, 12 September 2025 -
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025