Razia Mendadak, Petugas Temukan Barang Terlarang Milik Napi Lapas Kelas IIB Krui
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Krui kembali razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas ll B krui, M. Hendra Ibmansyah melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Dadang Adi Patianum mengatakan,razia tersebut dilakukan di kamar hunian blok damar dan juga blok tuhuk, serta kamar wanita Rutan Krui sekira pukul 18.30 WIB-19.30 WIB.
"Dari hasil razia yang dilakukan masih ditemukan benda-benda terlarang seperti korek 6 buah, kaleng stenlis 3 buah, dan tali 1 helai. Barang temuan hasil razia tersebut langsung diamankan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Dadang menyampaikan, temuan tersebut akan menjadi evaluasi bagi pihaknya, terutama petugas pengamanan di dalam menjaga agar barang-barang terlarang tersebut tidak masuk ke dalam.
"Nantinya kegiatan razia tersebut akan kita lakukan secara berkala baik itu razia secara rutin agar Lapas aman dan tidak ada barang-barang larangan yang masuk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









