Miliki Narkoba, Dua Warga Labuhanratu Lamtim Ditangkap Polisi
Kedua pria berinisial BF (24) dan AP (23) warga Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, di periksaa Polisi. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua pria berinisal BF (24) dan AP (23) warga Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, Jumat (27/8/2021) ditangkap polisi karena memiliki Narkoba jenis sabu dan tembakau sintesis.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Denni Maulana menjelaskan tertangkap nya dua pria tersebut ketika anggota Reserse Narkoba melakukan patroli malam di sepanjang jalan lintas timur.
"Ketika di jalan lintas timur Kecamatan Sukadana, kedua pelaku terlihat gugup sehingga menaruh curiga terhadap anggota kami, lalau kami lakukan pemeriksaan," kata Iptu Denni.
Selanjutnya, kata Denni setelah dilakukan penggeledahan benar dugaan Polisi, keduanya menyimpan dua plastik (klip) kecil yang diduga kuat Narkoba jenis sabu dan satu paket kecil tembakau sintetis, atas ditemukan barang haram itu, Polisi langsung membawa keduanya ke Polres Lampung Timur.
"Keduanya kami tangkap malam hari, Kamis (26/8/2021), hampir saja pelaku berhasil mengelabui Polisi, karena sabu dan tembakau sintetis itu disembunyikan dalam ikat pinggang yang memang memiliki kantong," ungkap Kasat Narkoba Polres Lampung Timur tersebut.
Denni mengatakan atas tertangkapnya kedua pria tersebut akan dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan kedua nya memiliki jaringan lokal terkait peredaran Narkoba. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








