Curi Kotak Amal untuk Main Judi Online, Dua Pria di Tanggamus Diamakan Polisi

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - AN (24) dan BI (13), dua bersaudara di Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus diamankan polisi karena mencuri kotak amal dan beras di Kantor Pos Tekad untuk bermain judi online.
Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Musakir mengatakan, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali.
"Pelaku mengaku kecanduan judi online, akhirnya nekat membobol rumah dinas pegawai kantor Pos Tekad dan membawa kabur kotak amal serta dua kantong beras," kataIptu Musakir, Jumat (27/8/2021).
Musakir juga mengatakan, kedua pelaku merupakan target operasi (TO) Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus atas serangkaian aksi pembobolan kotak amal di lima TKP di wilayah setempat.
"Aksinya yang terakhir pada Senin (2/8/2021) sekira pukul 07.30 WIB terekam CCTV, dan diketahui Suryadi (45) pegawai kantor setempat," ungkapnya.
Atas laporan pegawai tersebutlah, Unit Reskrim Polsek Pulaupanggung, Tekab 308 Polres Tanggamus dan Tekab 308 Polres Pringsewu langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
"Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. AN ditangkap di bengkel di Pulaupanggung. Sedangkan BI ditangkap di rumahnya pada Rabu, (25/8/2021) pukul 11.00 WIB," lanjutnya.
Sementara, AN mengaku, nekat mencuri karena kecanduan judi online dan mengaku telah membobol banyak kotak amal.
"Selain judi, uangnya ada juga buat beli handphone untuk adik," kata AN. (*)
Video KUPAS TV : KAWANAN MALING GASAK MOTOR TRAIL DI PERUMAHAN, TEREKAM CCTV
Berita Lainnya
-
PT AUTJ BUMD Tanggamus Kini Terbengkalai, Berujung Investigasi Inspektorat
Senin, 05 Mei 2025 -
Belum Dibayar Empat Bulan, PHL dan Pegawai RSUD Batin Mangunang Tanggamus Mengeluh
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Pelayanan RSUDBM Tanggamus Tuai Keluhan, Bupati Janji Benahi dalam Tiga Bulan
Jumat, 02 Mei 2025 -
Pasca Kasus Korupsi, Warga Curhat Pelayanan Buruk RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Perawat dan Dokter Jutek
Jumat, 25 April 2025