• Sabtu, 19 Oktober 2024

45 Pelaku UMKM di Lambar Bakal Terima Bantuan Gerobak

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13.19 WIB
166

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Lampung Barat Sugeng Raharjo saat dikunjungi di kantornya, di lingkungan Pemda, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (26/8/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM di Kabupaten Lampung Barat, pasalnya tahun anggaran 2021 ini pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Lampung Barat akan membagikan 45 gerobak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Diskoperindag Lampung Barat, Sugeng Raharjo saat dikunjungi di kantornya, di lingkungan Pemda, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kamis (26/8/2021).

Disampaikan Sugeng, saat ini gerobak masih dalam proses pembuatan oleh rekanan, jika sudah selesai akan langsung dibagikan dengan pelaku UMKM yang membutuhkan sehingga bisa langsung digunakan para pedagang.

"Jadi 45 itu gerobak stay, bukan gerobak dorong. Ini merupakan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan pedagang kaki lima yang membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19," ujar Sugeng.

Sumber anggarannya terus Sugeng, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp, 193.050.000.

Mengenai teknis pembagian jelasnya, berdasarkan usulan dari pelaku UMKM dengan menyertakan surat keterangan yang menyatakan penerima memang pelaku UMKM dari Pekon (Desa) maupun kelurahan. 

"Mudah-mudahan bulan-bulan Oktober nanti sudah bisa dibagikan. Yang jelas target kita akhir tahun ini selesai dan sudah diterima oleh penerima. Mudah-mudahan tidak ada kendala," jelasnya. 

Sugeng berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa dimanfaatkan pedagang untuk berjualan sehingga mampu menambah penghasilan dan meningkatkan perekonomian keluarga. (*)

Video KUPAS TV : PROVINSI LAMPUNG MULAI VAKSINASI COVID 19 UNTUK IBU HAMIL

Editor :