Terlibat Curanmor, Dua Remaja Warga Bukit Kemuning Diamankan Polisi
Dua remaja saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dua remaja berinisial AA (22) dan AS (22) yang merupakan warga Bukit Kemuning, Lampung Utara diamankan pihak Kepolisian lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana S.H., S.IK. saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang tersebut
"Keduanya kita amankan berdasarkan Laporan korban Boris Afrizal yang tertuang pada Laporannya LP/ B / 87/ VIII/ Polda Lampung/ Res Lamut/ Sektor Bukit Kemuning Tanggal 24 Agustus 2021," jelas Kapolsek, Rabu (25/8/2021).
Berdasarkan laporan korban lanjut AKP Tatang, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil olah TKP, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak kunci Grendel bagian pintu depan gudang dan engsel pintu, kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir di dalam," ujar AKP Tatang
Kapolsek menjelaskan, terduga pelaku akan menjual barang bukti tersebut secara COD di lapangan Dwikora Bukit Kemuning. "Tim langsung bergerak, keduanya kita tangkap dan amankan berikut barang bukti disaat mereka sedang menunggu pembeli," jelas AKP Tatang.
"Kedua pelaku menjelaskan bahwa mereka disuruh menjual kan barang bukti oleh seseorang berinisial (T). Kini kedua terduga sudah diamankan dan terhadap pelaku berinisial T masih dalam pengejaran," pungkas AKP Tatang. (*)
Berita Lainnya
-
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025 -
19 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
Senin, 03 November 2025 -
Polemik Goodie Bag, Ponpes Minhajul Huda Lampura Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Program MBG
Sabtu, 01 November 2025









