Terlibat Curanmor, Dua Remaja Warga Bukit Kemuning Diamankan Polisi
Dua remaja saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dua remaja berinisial AA (22) dan AS (22) yang merupakan warga Bukit Kemuning, Lampung Utara diamankan pihak Kepolisian lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana S.H., S.IK. saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang tersebut
"Keduanya kita amankan berdasarkan Laporan korban Boris Afrizal yang tertuang pada Laporannya LP/ B / 87/ VIII/ Polda Lampung/ Res Lamut/ Sektor Bukit Kemuning Tanggal 24 Agustus 2021," jelas Kapolsek, Rabu (25/8/2021).
Berdasarkan laporan korban lanjut AKP Tatang, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil olah TKP, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak kunci Grendel bagian pintu depan gudang dan engsel pintu, kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir di dalam," ujar AKP Tatang
Kapolsek menjelaskan, terduga pelaku akan menjual barang bukti tersebut secara COD di lapangan Dwikora Bukit Kemuning. "Tim langsung bergerak, keduanya kita tangkap dan amankan berikut barang bukti disaat mereka sedang menunggu pembeli," jelas AKP Tatang.
"Kedua pelaku menjelaskan bahwa mereka disuruh menjual kan barang bukti oleh seseorang berinisial (T). Kini kedua terduga sudah diamankan dan terhadap pelaku berinisial T masih dalam pengejaran," pungkas AKP Tatang. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









