• Sabtu, 19 Oktober 2024

Keputusan Pelaksanaan KBM Tatap Muka di Lambar Ditentukan Dua Hari Kedepan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14.23 WIB
475

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat, Maidar menegaskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka sudah diperbolehkan meskipun dengan sejumlah ketentuan.

"Dalam aturan PPKM level tiga, KBM tatap muka sudah diperkenankan, tinggal melihat kesiapan dinas terkait. Jadi tinggal apakah dinas pendidikan bersedia atau tidak," kata Maidar, Rabu (25/8/21).

Jadi jelas Maidar, pihak nya sedang menunggu pengajuan dinas pendidikan mengenai KBM tatap muka melalui surat resmi yang ditujukan kepada Satgas Kabupaten.

"Kalau mereka sudah siap tinggal membuat surat ke kita. Karena kita juga sedang membuat instruksi bupati sebagai payung hukum penyelenggaraan di KBM tatap muka di kabupaten Lampung Barat," ungkapnya.

Mudah-mudahan terus Maidar, dalam satu dua hari kedepan instruksi bupati yang sedang diproses di bagian hukum sudah selesai sehingga tidak ada lagi keraguan dinas untuk menggelar KBM tatap muka.

"Jadi yang perlu diketahui, KBM tatap muka diperkenankan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan jumlahnya terbatas, hanya sebanyak 50 persen dari jumlah siswa," jelas Maidar.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, Bulki Basri mengaku siap untuk menggelar KBM tatap muka selama tidak melanggar aturan PPKM dan lainnya.

"Hari ini kita sedang koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten, karena mengenai teknis pelaksanaan akan dibahas dulu bersama Satgas. Intinya sekolah siap dan masyarakat sudah lama menginginkan KBM tatap muka," tutur Bulki.

"Pada prinsipnya kita juga sedang menunggu pedoman payung hukum pelaksanaan atau instruksi dari bupati makanya hari ini kita bersurat minta petunjuk dari Satgas termasuk bupati," pungkasnya. (*)

Editor :