• Sabtu, 19 Oktober 2024

Dinas PMP Lambar Pastikan Pilkades Serentak Tetap Digelar

Selasa, 24 Agustus 2021 - 14.20 WIB
382

Kabid Pemerintahan Pekon pada DPMP, Ruspel Gultom, saat memberikan keterangan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu tetap digelar atau lanjut, tidak berpengaruh dengan adanya penundaan yang dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian .

Hal tersebut disampaikan Kabid Pemerintahan Pekon pada DPMP Lampung Barat, Ruspel Gultom saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Selasa (24/8/2021).

Diterangkan Ruspel, Mendagri Tito Karnavian menunda pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) sesuai dengan terbitnya surat dari Kemendagri  nomor: 141/4251/sj Senin, tanggal  9 Agustus lalu yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

"Surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta. Namun khusus untuk rencana Pemilihan Peratin (Pilperatin) serentak di Lampung Barat dengan jumlah 60 tidak berpengaruh," ungkapnya.

Jadi terus Ruspel, yang ditunda hanya untuk pelaksanaan tahapan Pilkades serentak yang sudah mulai dilaksanakan. Sedangkan di Lampung Barat pelaksanaannya baru dilaksanakan 2022 mendatang.

"Tahapan pelaksanaan Pilperatin serentak itu cukup panjang, mulai dari pembentukan panitia, dilanjutkan dengan pembekalan panitia dan tahapan-tahapan lainnya sebelum tahapan inti yakni pendaftaran calon peratin dan lainnya. Jadi karena pelaksanaan nya dijadwalkan tahun depan, kami yakin berakhirnya masa surat edaran Mendagri tersebut tahapan Pilperatin serentak di Lambar sudah bisa dimulai," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : KECELAKAAN TRUK DI TOL LAMPUNG, DUA ORANG T3W4S

Editor :