Penyekatan Sebabkan Kemacetan di Pasar Pasir Gintung, Pedagang: Semrawut!
Suasana di Pasar Pasir Gintung. Foto: Gamela/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakt (PPKM) level 4 beberapa jalan utama di Kota Bandar Lampung disekat, pengguna jalan harus mencari jalur alternatif untuk bisa melintas.
Beberapa jalan yang sering menjadi alternatif yakni Pasar Pasir Gintung dan Jalan Arjuna, Sawah Lama. Dari pantauan Kupastuntas.co, di Pasar Pasir Gintung terlihat kendaraan bermotor melintasi jalan setapak hingga menimbulkan antrean panjang.
Seorang pedagang sembako, Ucok (30) mengatakan, kendaraan yang masuk melintas ke dalam pasar menimbulkan masalah bagi para pedagang maupun pembeli dimana aktivitas pasar menjadi terganggu.
"Kendaraan betul-betul padat. Apalagi sore itu menjelang magrib sampe mobil masuk, semua roda empat kan, semrawut!," kata Ucok, Senin (23/8/2021)
"Saya mewakili para pedagang Pasar Pasir Gintung meminta kepada pemerintah setempat untuk menertibkan lalu lintas," pungkasnya.
Hal serupa terjadi di jalan Arjuna, Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur. Terlihat penumpukan kendaraan ke arah Chandra Super Store dan Pasar Tugu.
Iwan, pemilik kios di jalan setempat mengatakan, jalan Arjuna menjadi ramai dan padat semenjak diberlakukanya PPKM.
"Di sini menjadi jalan alternatif mungkin ya kan, jadinya mendadak ramai dari pagi sampe malam," ujar Iwan.
Ia juga mengatakan, atas hal tersebut, dampaknya yakni orang kesulitan menyebrang karena kondisi jalan yang padat. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID 19 LAMPURA BUBARKAN AQIQAH DAN TANDING BOLA
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








