Satgas Covid-19 Lampura Kembali Bubarkan Pesta Pernikahan

Satgasus Covid-19 Lampura saat membubarkan pesta pernikahan, Minggu (22/08/2021). Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Covid-19 Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali membubarkan kegiatan pesta pernikahan karena menimbulkan kerumunan massa, untuk menekan penyebaran virus Covid-19, Minggu (22/08/2021).
Kepala BPBD Lampung Utara, Nozie Fialis mengatakan, pihaknya akan terus memberikan edukasi terhadap masyarakat agar dapat terus mematuhi protokol kesehatan, kendati kondisi Lampura saat ini zona oranye.
"Dua hari terakhir ini ada beberapa kegiatan pesta pernikahan yang dibubarkan, karena dikhawatirkan memicu penyebaran Covid-19, diantaranya pesta pernikahan di Kelurahan Cempedak Kotabumi dan Desa Skipi Abung Tinggi," kata Nozie, saat dikonfirmasi, Minggu (22/08/2021) siang.
"Kemarin 21 Agustus pesta di Kotabumi Ilir dan giat Yustisi di Pasar Pagi," timpalnya.
Nozie juga mengatakan, dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro saat ini, belum diperbolehkan melaksanakan resepsi pernikahan, namun cukup kegiatan akad nikah saja.
Pembubaran kerumunan tersebut tentunya secara persuasif, dengan diberi teguran secara lisan dan tidak melanjutkan resepsi, hanya akad nikah saja dan tidak ada hiburan berupa musik.
"Dalam kegiatan tersebut, juga masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker," imbuh Nozie.
Nozie juga menyesalkan masih terdapat masyarakat yang membandel melakukan resepsi pesta pernikahan, karena pandemi Covid-19 ini merupakan tanggungjawab bersama.
"Kita juga telah lelah dalam situasi pandemi ini, namun kami berharap kerjasama dari seluruh pihak untuk mematuhi imbauan Pemkab Lampura, khususnya demi kepentingan bersama agar cepat keluar dari situasi ini," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : KAPAL PELNI JADI TEMPAT ISOLASI, GUBERNUR ARINAL CEK LANGSUNG
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025