Ajukan Sanggah, 88 CPNS dan PPPK Lampura Lolos Administrasi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 88 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di Kabupaten Lampung Utara dinyatakan lolos seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS) dalam tahap seleksi berkas masa sanggah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Daerah (BKPSDM) Lampura, Hairul Fadilla bahwa dari 274 pelamar CPNS dan 54 pelamar PPPK non guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi berkas hanya 172 yang menggunakan sanggahan dan 88 orang lolos seleksi berkas.
"Awalnya memang ada 310 pelamar yang TMS, 54 dari PPPK non guru dan 256 CPNS, namun kemarin ada perubahan pengumuman sehingga lulusan analisis farmasi dan makanan tidak bisa masuk ke formasi asisten apoteker maka ada penambahan 18 orang TMS dari seleksi berkas dan untuk detail nya hubungi Kabid yang membidangi, karena saya sedang Isoman," jelas Hairul, Minggu (22/08/2021).
Di tempat terpisah Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi BKPSDM Lampura, Ahmadi menjelaskan total akumulasi pelamar CPNS yang lolos seleksi berkas dan akan mengikuti tahapan berikutnya di Lampura dengan rincian 3.081 pelamar memperebutkan 309 formasi CPNS, 27 pelamar PPPK non guru dari 2 formasi yang tersedia, sedangkan PPPK guru 2.047 pelamar dengan ketersediaan formasi 2.309 orang.
"Walaupun pelamar PPPK guru lebih sedikit dari formasi yang dibutuhkan, namun bukanlah otomatis semuanya pasti diterima, karena ada tahapan lanjutan namun peluang mereka jauh lebih besar," jelas Ahmadi.
Selanjutnya Ahmadi menjelaskan terkait dengan lokasi dan waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Pusat.
"Informasi awal kemungkinan lokasi Test di Kampus ITERA Bandar Lampung, namun kita akan menunggu instruksi kedepan nya terlebih melihat perkembangan Pandemi saat ini," pungkas Ahmadi. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









