Perkosa Temannya, Remaja di Lamtim Diamankan Polisi
                    Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - EP (16) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur (Lamtim) diamakan polisi lantaran memperkosa temannya, R (15) warga Kecamatan Mataram Baru pada Mei 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiasnyah mengatakan, EP ditangkap di rumahnya pada Jumat (20/8/20) pagi. 
"EP mendatangi korban ke rumahnya pada siang hari, kemudian mengajak R pergi ke rumah rekannya di Desa Labuhanratu, Kecamatan Pasir Sakti," kata  AKP Ferdiasnyah.
"Setelah tiba di rumah temannya, pelaku ini memaksa korban masuk ke dalam kamar dan melakukan aski bejatnya," lanjutnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat dijerat tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 82 UU  RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Karna pelaku juga masih dibawah umur, mungkin ada perlakuan khusus secara hukum bila dibanding dengan pelaku yang sudah dewasa," pungksnya. (*)
Video KUPAS TV : SATLANTAS BANDAR LAMPUNG VAKSINASI KELILING HINGGA KELURAHAN
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025 









