Gunakan Masa Sanggah, 36 Pelamar CPNS Bandar Lampung Lolos Seleksi Administrasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Wakhidi.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dari 145 pelamar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang mengajukan sanggah, hanya 36 pelamar dinyatakan lolos administrasi atau memenuhi syarat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Wakhidi menyampaikan bahwa dari 36 pelamar, sebagian besarnya berasal dari formasi Bidan.
“Kalau per formasi kita tidak bisa ambil lewat sistem, tapi memang secara garis besar ada di Bidan,” kata Wakhidi ketika dimintai keterangan, Kamis (19/8/2021).
Karena lanjutnya, yang tidak memenuhi syarat banyak yang berhubungan dengan Surat tanda registrasi (STR) yang sudah kadaluwarsa.
“Karena ada kebijakan dari Kemenpan, BKN dan Kemenkes selama (masa sanggah) mengupload surat keterangan atau bukti pembayaran perpanjangan STR maka dapat lolos,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak melakukan perpanjangan sanggahan karena instansi terkait telah siap.
"Perpanjangan masa sanggah itu berdasarkan kesiapan masing-masing instansi, jadi tidak semua daerah atau instansi melakukan perpanjangan sanggahan,” ungkapnya.
Sehingga pengumuman verifikasi administrasi telah diumumkan di website https://www.sscasn.bkn.id sejak 15 Agustus 2021. (*)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








