• Jumat, 18 Oktober 2024

Dinsos Kembali Ajukan Anggaran Paket Sembako untuk Santunan Warga Lambar

Kamis, 19 Agustus 2021 - 14.19 WIB
123

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Lampung Barat, Ferri Istanto. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Sosial (Dinsos) kembali mengajukan anggaran santunan kematian berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako) untuk warga Lampung Barat (Lambar) meninggal dunia yang sudah habis pada bulan Juni 2021 lalu.

Hal tersbut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Ferri Istanto, Kamis (19/8/2021).

"Di awal 2021 kita menyiapkan sembako sebanyak 425 paket. Namun habis di bulan Juni, jadi sekarang kita mengusulkan penambahan dianggaran perubahan," kata Ferri.

Diketahui, sembako tersebut berupa beras 20 kilogram, minyak goreng lima liter, telur dua karpet, sarden delapan kaleng, gula lima kilogram dan air mineral tiga dus.

Ferri juga menjelaskan, hingga saat ini, yang sudah mendaftar dan masuk data namun belum diberikan sembako sekitar 300 warga. Dengan demikian pihaknya mengusulkan sebanyak 500 paket sembako.

"Mudah-mudahan usulan kita dianggaran perubahan diterima, sehingga nanti bisa langsung distribusikan kepada penerima bantuan di masing-masing desa dan kecamatan," ungkapnya.

Mengenai persyaratan untuk mendapat bantuan, cukup dengan surat kematian yang dikeluarkan oleh desa tempat tinggal warga yang meninggal dunia.

"Jadi harus ada surat kematian dari desa melalui kecamatan dan diusulkan pihak kecamatan, lalu kita ajukan dengan dinas kependudukan untuk dibuatkan akta kematian, baru sembako diterima," ujarnya.

Untuk pendistribusian, lanjutnya, langsung diserahkan dengan pihak kecamatan dan diteruskan petugas kecamatan langsung kepada masyarakat penerima bantuan. (*)

Video KUPAS TV : SERBUAN VAKSINASI MARINIR SASAR RATUSAN PEKERJA PELABUHAN BAKAUHENI


Editor :