Warga Labuhan Maringgai Pelaku Curanmor Serahkan Diri ke Polisi
Pihak kepolisian buat pernyataan berita acara soal penyerahan pelaku pencurian sepeda motor. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) berinisial JI (24) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah saat dikonfirmasi Rabu (18/8/2021), JI (24) tersebut diserahkan ke Mapolres Lampung Timur Selasa (17/8/2021) malam.
Lanjutnya Jl (24) mencuri sepeda motor jenis Honda Vario, Nomor Polisi BE 7271 PS, warna hitam tahun 2015, nomor kerangka MH1KF 1116 PK 351815 dan nomor mesin KF11E 1357 942.
Ia mengatakan saat pelaku menjalankan aksinya pemilik sepeda motor sedang melaksanakan salat Jumat, dan sepeda motor diparkir dibengkel AC yang beralamat di Kecamatan Mataram Baru.
"Barang bukti yang kami amankan berupa BPKB dan STNK tersebut, sementara sepeda motor sudah dijual pelaku,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








