• Sabtu, 28 September 2024

Zona Merah Covid-19, Tahapan Pilkades Serentak di Tubaba Lampung Ditunda

Selasa, 17 Agustus 2021 - 17.54 WIB
417

Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/288/11. 13/HK/TUBABA/2021. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Zona merah Covid-19, tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Putusan tersebut Menindak-lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta, sehingga dilakukan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa Pandemi.

"Kita akan menunda pelaksanaan Pilkati karena Tubaba masuk di zona merah, PPKM level 4. Semua proses akan ditunda setelah penetapan bakal calon menjadi calon," kata Bupati Tubaba, Umar Ahmad, usai melaksanakan kegiatan upacara HUT RI ke-76, Selasa (17/8/2021).

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofian Nur mengatakan, penundaan tersebut dikarenakan adanya beberapa kendala seperti kondisi yang tidak memungkinkan, khususnya di masa pandemi.

Selain itu, juga sesuai Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/288/11. 13/HK/TUBABA/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan B/168/11.13/HK/TUBABA/2021 Tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepalo Tiyuh Serentak Tahun 2021 (terlampir).

"Saat ini Pemilihan Kepalo Tiyuh di 69 tiyuh telah memasuki tahapan pengumuman dan pendaftaran calon Kepalo Tiyuh," terang Sofian.

Berdasarkan pertimbangan point Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, melalui Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melaksanakan rapat dalam rangka membahas rencana Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Secara Serentak di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Adapun hasil rapat bahwa pelaksanaan Tahapan pengumuman dan Pendaftaran Calon Kepalo Tiyuh tetap dilanjutkan (Tanggal 11 Agustus - 19 Agustus 2021).

Selanjutnya bagi tiyuh yang Calon Kepalo Tiyuh di bawah 2 orang atau belum ada Bakal Calon, pengumunan dan pendaftaran calon dibuka kembali pada Tanggal 20 Agustus - 29 Agustus 2021, dan setelah itu pelaksanaan tahapan ditunda. (*)


Video KUPAS TV : SATGAS COVID 19 LAMPURA BUBARKAN AQIQAH DAN TANDING BOLA