Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Lampung Timur
                    Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan kaki kiri HE (34) seorang pengedar narkoba jenis Sabu karena melakukan perlawanan saat diamankan, Sabtu (14/8/2021) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Denni Maulana Saputra menjelaskan, HE warga Kecamatan Way Jepara ditangkap di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur (Lamtim). Sementara, terdapat satu lagi pekaku yakni EP.
"Kami kami masih melakukan pengembangan kasus terhada keduanya guna mengungkap jaringannya," kata  Iptu Denni.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu enam buah plastik klip sabu dengan berat 0.63 gram, seperangkat alat hisab sabu bong, satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk Rastel bold.
"Sampai hari ini kedua pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERBUAN VAKSINASI MARINIR SASAR RATUSAN PEKERJA PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025 









