Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Bandar Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Densus 88 Anti Teror Markas Besar (Mabes) Polri berhasil mengamankan terduga jaringan teroris atau radikalisme di Jalan Hendro Suratmin, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (14/8) sekira pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan jaringan radikalisme yang sebelumnya diamankan di berbagai daerah, diantaranya Sukoharjo, Jawa Tengah, Binjai dan Sumatera Utara.
Selanjutnya pada Sabtu siang harinya Densus 88 mendatangi lokasi untuk melakukan penggeledahan di rumah terduga jaringan teroris tersebut sekira pukul 13.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, salah satu sumber di Densus 88 Anti teror membenarkan hal itu.
"Iya benar," kata salah satu sumber di Densus 88 Anti teror.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, juga membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Densus 88 Anti teror di lokasi tersebut.
"Kegiatan yang dilakukan Densus 88 anti teror itu adalah kegiatan dalam rangka penyelidikan, tentunya memang benar adanya kegiatan disini. Hanya itu yang bisa saya sampaikan dan saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Densus 88 anti teror juga pernah mengamankan terduga jaringan radikal berinisial SG Jumat (4/12/2020) lalu, yang berada di gang Banten Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton tak jauh dari pasar Koga. (*)
Video KUPAS TV : MALING MOTOR DIGEBUKIN WARGA, TERANCAM 8 TAHUN PENJARA
Berita Lainnya
-
Ketua SMSI Lampung Kecewa, Rekonstruksi Polda Tanpa Pemberitahuan Pihak Korban
Senin, 26 Januari 2026 -
Kasus Penganiayaan Christian Verrel di Kedamaian, Polisi Panggil Pelapor dan Terlapor
Senin, 26 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Program Pagar Permanen di TNWK Atasi Konflik Gajah–Manusia
Senin, 26 Januari 2026 -
Jadi Saksi Kelahiran Provinsi Lampung, Rumah Daswati Kian Rapuh Dimakan Waktu
Senin, 26 Januari 2026









