Curi Motor, Pria Asal Jabung Diringkus Polisi
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tiga hari setelah mencuri sepeda motor, GI (37) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) diamankan polisi, Rabu (11/8/2021).
Kasat Reskrim Mapolres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menjelaskan, GI telah mencuri sepeda motor milik Riduan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lamtim.
Sepeda motor yang dicuri pelaku yakni jenis Yamaha NMAX warna Hitam Tahun 2017, Nomor Kerangka MH3563120HK294615, Nomor Mesin 63E4E0416378, Nomor Polisi B 3171 CGB, STNK atas nama Suharno.
"Pelaku berhasil kami tangkap Selasa di rumahnya, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," kata AKP Ferdiansyah.
AKP Ferdiansyah menjelaskan, GI melakukan pencurian saat rumah korban kosong.
"Korban sedang ada di kebun pada saat kejadian. Dan saat ini GI sudah diamankan di Polres Lampung Timur," (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN DAPUR UMUM UNTUK BANTU WARGA
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









