TAJUK - Episode PPKM Berlanjut
Kupastuntas.co - Pandemi covid 19 yang sudah berlangsung selama hampir satu tahun setengah benar–benar telah memberikan dampak yang begitu besar terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam aspek kemanusiaan covid 19 telah menjadi virus yang begitu menakutkan sebab banyak korban meninggal akibat terpapar virus ini.
Dalam Aspek kehidupan, masyarakat telah diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sejak 12 Juli lalu.
Saat ini Pemerintah memutuskan kembali untuk memperpanjang episode PPKM level 4 yakni untuk Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 dan luar Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021.
Ada 45 kabupaten/kota yang akan memperpanjang penerapan PPKM level 4. Khusus Provinsi Lampung, perpanjangan PPKM level berlaku untuk 6 kabupaten/kota, yakni Bandar Lampung, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Lampung Selatan dan Lampung Barat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8) malam mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden khusus di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu sampai 23 Agustus, karena memang berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun. Maka yang di luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu
Dalam data yang disampaikan oleh Airlangga, tercatat tidak hanya Bandar Lampung yang menerapkan PPKM level 4 di Provinsi Lampung. Ada penambahan lima daerah lain yang juga akan menerapkan PPKM level 4.
Kelima daerah tersebut ialah Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Tulangbawang Barat. Sehingga tercatat ada enam daerah di Provinsi Lampung menerapkan PPKM level 4.
Dengan berbagai instrumennya penanganan pandemi ini negara harus segera memutus rantai penyebaran virus dan menekan angka kematian rakyat Indonesia akibat terpapar covid 19.
Selain menghantam aspek kesehatan, pandemic covid 19 juga telah mencekik perekonomian rakyat sebab dampak negatif dari pada adanya covid 19 dalam bidang perekonomian salah satunya adalah menghambat mobilitas orang dan barang, sehingga ikut menghambat produksi dan distribusi dunia usaha.
PPKM bukan hanya sekedar kebijakan dan peraturan akan tetapi juga kebijakan yang solutif sehingga rakyat merasakan hadirnya negara dalam penanganan pandemi ini.
Dalam kebijakan memperpanjang PPKM darurat Jawa–Bali pastinya ada pro dan kontra di dalam masyarakat.
Sebesar apapun penolakan terhadap PPKM yang dilakukan masyarakat pastinya tidak akan membatalkan kebijakan tersebut.
Maka dari itu pemerintah harus benar–benar memahami psikologis masyarakat kecil yang merasakan langsung dampak penderitaan akibat pandemi covid 19 ini.
Banyak yang harus pemerintah pahami terkait psikologis penderitaan rakyat kecil dalam situasi seperti ini, sehingga berbagai kebijakan yang diambil pemerintah secara substansi tidak hanya berisi aturan yang memberatkan rakyat akan tetapi kebijakan tersebut juga menghadirkan rasa aman dan tenang bagi masyarakat.
Bantuan sosial berbentuk sembako, obat-obatan berupa vitamin, dan uang tunai yang cepat dan tepat sasaran akan membantu masyarakat kecil dalam menghadapi pandemi.(*)
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024