• Jumat, 18 Oktober 2024

Tingkatkan Kualitas SDM, Lambar Galakkan Program 'Semua Bisa Melanjutkan Sekolah'

Senin, 09 Agustus 2021 - 16.52 WIB
116

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Guna mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)  masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan galakkan program "Semua Melanjutkan Bisa Sekolah", Senin (9/8/2021).

Hal ini dilakukan sebagai wujud program ke-tiga dari Pitu Program yang digalakkan Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus bersama wakilnya Drs. Mad Hasnurin.

Program "Semua Bisa Melanjutkan Sekolah" diwujudkan Pemda dengan mengangkat guru honor murni menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak. Dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai leadingsektor dengan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan penerima tunjangan sebanyak 1.226 orang.

Semua itu terdiri dari insentif Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 370 orang (guru kontrak), insentif pendidik dan tenaga kependidikan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan sebanyak 756 orang, serta insentif pendidik serta tenaga kependidikan non PNS Kementrian Agama sebanyak 100 orang.

Selanjutnya yakni, memberikan seragam gratis bagi peserta didik baru SD/MI, SMP/MTs, dengan jumlah siswa penerima seragam pada tahun 2018 sebanyak 10.830 siswa, tahun 2019 sejumlah 10.469 siswa, 2020 sejumlah 10.878 dan tahun 2021 sejumlah 10.760 siswa yang terdiri dari 3 setel seragam (putih merah/biru, pramuka dan batik) untuk siswa baru SD/MI, SMP/MTs.

Selain itu, pemberian penghargaan bagi masyarakat berprestasi yang diterima di perguruan tinggi negeri dengan target 346 orang pada tahun 2019. Kemudian didukung dengan meningkatkan mutu pendidikan dengan mewujudkan peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan untuk mengoptimalkan capaian wajib belajar 12 tahun.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar juga memiliki program pendukung yaitu Program Pendidikan Anak Usia Dini, Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, Program Pendidikan Non Formal, Program Manajemen Pelayanan Pendidikan, Program Penyelenggaraan Pendidikan, Program Ketenagaan, Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga di Lingkungan Sekolah, Program Pembinaan Kesenian dan Kebudayaan di Lingkungan Sekolah, Program Pengembangan Nilai Budaya, Program Pengelolaan Kekayaan Budaya, dan Program Pengelolaan Keragaman Budaya.

Untuk tahun anggaran 2020, Pemkab Lambar juga menyediakan pembiayaan uang kuliah tunggal bagi siswa dan siswi yang diterima di Universitas Lampung jurusan Bahasa dan Seni, dengan kuota sebanyak 10 orang.  Dengan persyaratan, penerima beasiswa merupakan siswa/siswi  lulusan SMA sederajat di Kabupaten Lambar, lulusan jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), maupun Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Hal ini bertujuan membantu masyarakat mewujudkan impian untuk bisa berkuliah dan menciptakan insan-insan pelaku seni budaya yang cakap secara akademis dan bakat guna mewujudkan Lampung Barat sebagai Kota Budaya.

Diketahui, Pemkab Lambar mengadakan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (BPPM) untuk tahun 2020 dengan target TK Negeri 1.086 Siswa, SD 28.300 Siswa, SMP  10.400 Siswa, dan Sekolah Swasta TK/RA 3.480 Siswa, SD/MI 6.608 Siswa, SMP/MTs 4.082 Siswa dengan Indeks: PAUD 52.000/siswa/thn, SD 55.000/siswa/thn, SMP 71.000/siswa/thn dan untuk swasta SMP/MTs 80000 /siswa/thn, SD/MI dan TK/RA: 50.000/siswa/thn. 

Dalam hal ini BPPM Kabupaten Lampung Barat merupakan BOS Daerah yang digunakan untuk pendanaan biaya operasional bagi sekolah. 

Tak hanya itu, diselenggarakan pula pengembangan sekolah digital dengan pilot project SMPN Sekuting Terpadu. Sekolah digital adalah Sekolah yang menggunakan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan jaringan internet dalam operasionalnya, mulai dari administratif, operasional, manajerial, hingga proses pembelajaran. 

Dengan kata lain dalam sekolah digital ini, segala proses yang sebelumnya dilakukan secara manual diubah menjadi digital dengan berbasis tekhnologi.

Ada pula penyelenggaraan pembelajaran Paket A, Paket B dan Paket C. 

Selain itu Kabupaten Lampung Barat juga memiliki Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), yakni lembaga pendidikan non formal yang disediakan untuk menampung masyarakat Lambar yang tidak bisa menempuh pendidikan formal. 

Dengan adanya SKB dan lembaga Paket A, B dan C diharapkan angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Lampung Barat semakin meningkat yang dalam hal ini angka rata-rata lama sekolah masih mencapai 7.60 tahun, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). (Adv)

Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN DAPUR UMUM UNTUK BANTU WARGA

Editor :