Puluhan Ribu Hektar Sawah di Mesuji Diusulkan Jadi LP2B
Lahan Pertanian Milik Petani di Kecamatan Rawajitu Utara. Foto : Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji melakukan upaya dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Mesuji. Oleh karena itu 25.000 hektar sawah diusulkan jadi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Hal tersebut dikatakan Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian Mesuji,Halwan Istianto, S.P. M.Sc, Senin (9/8/2021).
"Total luas baku lahan sawah di Kabupaten Mesuji seluas 30.611 Hektar. 25.000 Hektar yang ditentukan dalam LP2B nantinya ltidak boleh dialih fungsikan. Lahan tersebut harus tetap digunakan sebagai persawahan," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini lahan seluas 25.000 Hektar yang diajukan untuk dilindungi sebagai LP2B telah dalam proses pembahasan dengan Pansus DPRD Kabupaten Mesuji.
"Februari kemarin ketua Pansus pak Suyadi ke kantor, minggu ini akan ada undangan lagi dari Pansus terkait LP2B," jelasnya.
Ia mengatakan undangan dengan Pansus tersebut nantinya akan membahas penyusunan peraturan daerah terkait LP2B. "Pemerintah Kabupaten Mesujikan mengusulkan 5 Proyek Daerah, salah satunya soal lahan LP2B," tutup Halwan Istianto. (*)
Video KUPAS TV : BANTUAN DAPUR UMUM BRIGIF 4 MARINIR DIPERLUAS HINGGA 7 KECAMATAN
Berita Lainnya
-
Mesuji Jadi Titik Awal Rakorda PSI Lampung yang Dihadiri Jokowi
Jumat, 26 Juni 2026 -
Dukung Program Desaku Maju, Bank Lampung Salurkan Kredit Alsintan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Petani di Mesuji Manfaatkan Drone untuk Semprot Pupuk Cair ke Sawah
Kamis, 25 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Jaga Ekosistem Sungai Mesuji Lewat Tebar 33.000 Bibit Ikan
Rabu, 24 Juni 2026








