Tulang Bawang Zona Merah, Pemkab Gencarkan Penerapan Prokes
Foto: Erwin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di tengah zona merah, Sekdakab Tulang Bawang (Tuba) perintahkan kepada seluruh SKPD, camat dan juga kepala kampung untuk mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (4/8/2021).
"Rekan-rekan media juga diharapkan membantu mensosialisasikan penggunaan masker, jaga jarak, hingga hindari kerumunan," kata Sekda Antoni.
"Tidak boleh juga mengadakan pesta pernikahan, pembatasan kegiatan operasional pasar, cafe hingga rumah makan," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Tuba juga meminta satgas kecamatan hingga kampung menerapakan Prokes dan membuat laporannya. Masyarakat juga diimbau untuk menjahui kerumunan.
"Pemkab juga menyiapkan tambahan BOR di RSUD, tenaga kesehatan (Nakes), oksigen, selain meminta bantuan Pemprof dan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi vaksin dan pemenuhan obat-obatan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, jika semua bersama-sama menerapkan disiplin prokes dan melakukan vaksinasi, maka Kabupatan Tuba akan keluar dari zona merah. (*)
Video KUPAS TV : ASRAMA HAJI JADI RUMAH SAKIT COVID-19, TAPI MASIH KOSONG
Berita Lainnya
-
Pasutri Kompak Jadi Pengedar Ekstasi Digerebek di Menggala
Jumat, 12 Juni 2026 -
Ancam Polisi dengan Senpi Rakitan, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak
Senin, 01 Juni 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Sekitar, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Iduladha
Selasa, 26 Mei 2026 -
BPC AMA Indonesia Lampung Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat UMKM dan Kolaborasi Profesional
Rabu, 13 Mei 2026








