• Jumat, 18 Oktober 2024

Satu Desa dan Kelurahan di Lambar Belum Serahkan Data Verivali DTKS

Rabu, 04 Agustus 2021 - 11.49 WIB
258

Kepala Dinas Sosial Lampung Barat, Jaimin. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hingga 4 Agustus 2021, belum semua Pekon (Desa) yang ada di Kabupaten Lampung Barat setorkan data offline, terkait dengan hasil Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal batas waktu yang telah ditentukan sudah lewat jatuh pada 31 Juli lalu. 

"Yang belum menyetorkan data offline ke dinas sosial Kabupaten Lampung Barat yakni Pekon Sedampah Indah sebanyak 713 jiwa dan Kelurahan Way Mengaku sebanyak 1.619 jiwa sehingga total ada 2.332 jiwa," kata kepala Dinas Sosial Lampung Barat, Jaimin, Rabu (4/8/2021).

Dijelaskannya, jumlah data yang dilakukan Verivali sebanyak 119.120 jiwa. Mekanisme perbaikan dan penambahan data baru DTKS harus melalui Verivali dan Musyawarah Desa (Musdes) di tingkat Pekon terlebih dahulu baru kemudian dilakukan eksport data offline-nya. 

Jaimin mengaku, dinas sosial hanya meneruskan data dari Pekon, kewenangan finalisasi data berada di Kementrian sosial atau Pusdatin, dan semua bentuk bantuan sosial harus mengacu pada DTKS.

"Verivali ini lebih kepada pemadanan NIK KTP dengan NIK DTKS, dengan jumlah DTKS sebanyak 119.120 jiwa, proses Verivali dengan SIKS-NG, dengan melibatkan banyak petugas. 15 orang TKSK, 136 operator pekon dan kelurahan, 15 TKPK dan juga didampingi oleh Pendamping PKH," ungkap Jaimin.

"Sebelumnya kami sudah sampaikan agar seluruh operator SIKS-NG Pekon untuk segera melakukan eksport data ofline tersebut dikarenakan 2 Agustus 2021 operator SIKS-NG kabupaten akan melakukan import data online ke server SIKS-NG Pusdatin kementrian sosial," timpal Jaimin.

Ia menambahkan apabila Pekon tidak melakukan eksport data perbaikan DTKS ofline, dimungkinkan Pekon akan kehilangan data DTKS disebabkan karena sistem akan menghapusnya secara otomatis. (*)

Video KUPAS TV : PEKERJA BANDAR LAMPUNG DAN METRO DAPAT SUBSIDI GAJI 1 JUTA

Editor :