Marsino, Pembuat Keranjang Warga Labuhan Maringgai Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bantuan untuk pelaku usaha rumahan yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat tidak menyasar pada pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM), hal tersebut disebabkan karena banyak pelaku usaha rumahan yang memiliki surat izin usaha.
Seperti yang dialami Marsino (69) warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, pelaku usaha rumahan perajin bambu tersebut sama sekali belum pernah menerima kucuran bantuan baik UMKM ataupun bantuan apapun.
"Tidak pernah menerima, saya juga tidak pernah tahu kalau ada bantuan, karena dari pihak desa atau kecamatan juga tidak pernah beri tahu," jelas Marsino.
Marsino mengaku sudah enam tahun membuat keranjang dari sulaman bambu, usaha tersebut menjadi sumber satu satu nya untuk keperluan sehari hari, jika dikalkulasi keuntungan yang didapat satu keranjang sebesar 10 ribu, rata rata dirinya sehari sanggup membuat 5 keranjang.
"Kalau dihitung untungnya 10 ribu per keranjang, udah dipotong modal beli bambu dan tenaga saya, modal sendiri belum pernah menerima modal dari pemerintah," terang Marsino.
Sementara itu, seorang pendamping usaha kecil rumahan Lampung Timur Vina,mengatakan bantuan dari pemerintah pusat untuk pelaku UMKM yang bulan sebelumnya saja belum terealisasi masih proses, untuk bulan berikutnya Vina mengaku belum mengetahui kapan terealisasi.
Lanjutnya, persoalan banyak pelaku UMKM yang tidak menerima bantuan kata Vina, yang menjadi alasan banyak pelaku usaha mikro yang tidak memiliki ijin usaha, sementara ijin usaha salah satu syarat untuk menerima bantuan tersebut, dan juga banyak nepotisme dimana yang didata kerabat dekat pamong desa atau keluarga pamong desa.
"Hal tersebut perlu ditelusuri oleh dinas terkait, seperti dinas koprasi dan dinas sosial, agar pelaku UMKM yang seharusnya layak bisa menerima bantuan, meski 1,2 juta tapi itu bisa untuk membantu modal," kata Vina. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









