TAJUK - Alih Fungsi Asrama
Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam melakukan penanganan covid-19. Salah satunya membangun rumah sakit darurat.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemprov akan menjadikan Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung sebagai rumah sakit darurat.
Kementerian BUMN menargetkan Asrama Haji Rajabasa yang akan digunakan sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19 tersebut selesai dalam waktu sepuluh hari.
Sehingga 200 tempat tidur di Asrama Haji bisa ditambah karena dilihat dari kapasitasnya lebih dari tiga hektar. Asrama Haji ini juga bisa merawat pasien Covid-19 mulai dari gejala ringan hingga berat.
Selain itu Kementerian BUMN akan menyiapkan ventilator sebanyak 20 unit dan High Flow Nasal Cannula (HFNC) sebanyak 30 unit yang akan digunakan untuk merawat pasien dengan gejala berat.
Berdasarkan data yang dirilis posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (28/7), pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah sebanyak 687 kasus. Dengan tambahan tersebut saat ini total akumulasi pasien Covid-19 mencapai 33.520 orang.
Dari total konfirmasi 687 positif Covid-19 tersebut, tercatat 534 pasien memiliki gejala sementara sisanya 148 pasien tidak memiliki gejala.
Selain pasien konfirmasi positif yang bertambah pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah sehingga saat ini totalnya menjadi 25.504 orang dan kematian konfirmasi bertambah 66 orang sehingga totalnya menjadi 2.017 orang.
Provinsi Lampung juga tercatat memiliki 36 rumah sakit rujukan dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 1.997 unit dan telah terpakai 1.520 unit, sehingga masih tersisa 477 unit yang belum terpakai.
Dari 36 rumah sakit rujukan tersebut tercatat ada enam rumah sakit dalam kondisi penuh atau terisi 100 persen. Di antaranya Rumah Sakit A. Dadi Tjokrodipo dengan kapasitas 20 unit tempat tidur, RSU Imanuel 43 unit, RSU Advent 53 unit, RSU Natar Medika 15 unit, RSU Mitra Husada 32 unit dan RSU Surya Asih 17 unit.
Memang ide Asrama menjadi tempat perawatan pasien Covid-19 adalah ide yang baik dalam penanganan pasien covid-19. Sebab, sejumlah rumah sakit memang mulai kewalahan menampung lonjakan pasien positif covid-19.
Dengan luasnya Asrama Haji provinsi Lampung maka cocok untuk dipersiapkan untuk menampung pasien covid-19 yang tidak tertangani di rumah sakit
Kebijakan ini harus diambil untuk mengantisipasi kebutuhan fasilitas perawatan atau isolasi pasien seiring terus meningkatnya kasus covid-19. Di sisi lain, peniadaan haji membuat asrama kosong dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain.
Alih fungsi asrama haji diharapkan menjadi solusi pemerintah, khususnya Provinsi Lampung dalam menangani pasien covid-19.
Ibadah haji dan ikhtiar menyembuhkan nyawa manusia adalah sama-sama ibadah dan agama juga membolehkan alih fungsi untuk sesuatu yang darurat dan bermanfaat. (*)
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024