Hindari Keterlambatan, BPJB Lampura Minta OPD Segera Serahkan Dokumen Lelang
Proses pemeriksaan lanjutan berkas perusahaan yang hendak ikut lelang proyek. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menanggapi sejumlah keluhan dari berbagai pihak, khususnya kontraktor/rekanan yang selalu mempertanyakan mengapa proses lelang sangat terlambat di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Lampura, oleh karena itu BPBJ meminta kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hendak melakukan tender lelang harus segera menyerahkan dokumen lelang.
Kasubag Pembinaan dan Advokasi, Agusri Junaidi mewakili Kabag BPBJ menjelaskan pada dasarnya apabila dokumen lelang telah diserahkan oleh OPD yang hendak melakukan pekerjaan lelang maka akan diproses secepatnya oleh BPBJ Lampura.
"Terutama untuk pekerjaan yang memerlukan waktu diatas 100 hari. Bila pada akhir bulan ini dokumen sudah masuk proses pengerjaan fisik bisa di rampungkan per Oktober atau November. Kalaupun ada yang tender masih memungkinkan tersedia cukup waktu," ujar Agusri, Jum'at (30/07/2021).
Berbeda bila dokumen masuk melebihi tenggat bulan Juli, ia pastikan ini akan mengkoreksi waktu pelaksanaan proyek. Agusri menuturkan hingga Juli mereka telah melakukan proses pelelangan sejumlah kegiatan fisik.
"Hingga Juli ini sudah lebih kurang 35 paket yang dilelang. Hanya beberapa mengalami kendala karena dalam proses ada yang gagal tender. Belum lagi banyaknya peraturan yang harus ditaati,seperti Peraturan Menteri dan regulasi terkait lainnya," paparnya.
Ia menekankan proyek fisik yang pengerjaannya memerlukan waktu di atas 100 hari perlu jadi perhatian khusus, mengingat proyek fisik yang digarap dalam waktu panjang rawan terjadi kelambatan.
Apalagi lelang memerlukan proses waktu yang cukup lama. Karena itu pada akhir bulan ini diharapkan semua dokumen lelang sudah disiapkan masing-masing OPD dan masuk ke pihak BPBJ. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









