Nelayan di Pesibar Tenggelam Hingga Kini Belum Ditemukan
Warga masih berupaya mencari korban tenggelam, Rabu (28/07/2021). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Seorang nelayan tenggelam di pelabuhan Kekor, Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), hingga kini korban belum diketemukan, Rabu (28/7/2021) sore.
Korban bernama Dedi Irham (17) warga Dusun Taman Marga, Pekon Penengahan dikabarkan tenggelam hari ini sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan saksi Rahmadi (26) dan Adi satria (28), kronologis kejadian berawal sekira pukul 17.00 WIB korban dan saksi pulang dari menjaring ikan di laut.
Sesampainya di pelabuhan Kekor, ketiganya menjangkarkan kapal di lokasi laut yang tenang, kemudian sepakat menuju daratan tidak menggunakan sampan, melainkan berenang.
Lalu ketiga nelayan tersebut berenang dan korban tenggelam karena kelelahan. Kedua rekannnya merasa tidak kuat dan kembali menuju kapal jukung dan berniat menolong korban, namun korban sudah tenggelam.
Peratin setempat, Bandarsyah mengatakan, hingga pukul 20:50 WIB nelayan setempat dibantu dengan warga masih melakukan upaya pencarian.
"Hingga saat ini kita masih terus melakukan pencarian. Kita berharap segera menemukan korban dan semoga korban masih bisa ditemukan dengan keadaan selamat," kata Bandarsyah.
Bandarsyah menambahkan, hingga kini belum ada Tim SAR yang datang untuk membantu pencarian. Pihkanya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna membantu pencarian.
"Hingga saat ini belum ada tim SAR atau pun pihak BPBD yang datang. Mungkin sedang dalam perjalanan. Jadi kita masih menunggu bantuan dari pihak-pihak terkait tersebut," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SEORANG ANAK JATUH KE SUMUR SEDALAM 26 METER
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









