PPKM Level 4 Diperpanjang, Pedagang Minta Pemkab Pesawaran Beri Kelonggaran

Satgas Covid-19 Kecamatan Teluk Pandan, Fandriyadi. Foto: Ragilia/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Pemberlakuan PPKM Level 4 diperpanjang, para pedagang di Pasar Hanura, Kecamatan Teluk Pandan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran memberikan kelonggaran.
Fandriyadi, salah satu pedagang pasar sekaligus anggota Satgas Covid-19 setempat mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait adanya perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, pihaknya berharap Pemkab memberi kelonggaran untuk berkegiatan.
"Kalau dari arahan bapak Presiden Jokowi, PPKM level 4 ini para pedagang sembako, warung, asongan khususnya pasar tradisional yang memang berkegiatan langsung dengan masyarakat masih diperbolehkan dibuka dengan waktu yang ditentukan," kataFandriyadi, Selasa (27/7/2021).
Ia menambahkan, dengan adanya hal tersebut dirinya mewakili para pedagang berharap Pemkab ataupun Pemprov dapat segera menindaklanjuti.
"Ya semoga Pemkab dapat menindaklanjutinya, kita memaklumi dengan situasi saat ini, tapi berilah kelonggarannya untuk kegiatan para pedagang," jelasnya.
Kepala Desa Hanura, Rio Remota membenarkan adanya permintaan para pedagang pasar kepada Pemkab agar dapat membuka usahanya kembali.
"Kalau saat ini saya belum bisa memberikan jawaban, di sini kita menunggu perintah dari pak bupati beserta para jajaran. Meskipun ada arahan Presiden Jokowi terkait ini, namun ya tetap bukan kewenangan saya jadi kita tunggu dari atasan dulu bagaimana kebijakannya," kata Rio.
Diketahui saat ini Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran masih dalam zona merah Covid-19.
"Di Hanura saja saat ini masih dalam zona merah, maka dari itu diberlakukan PPKM seperti demi keselamatan masyarakat juga," ujarnya.
Namun meskipun demikian, para pedagang dan pelaku usaha meminta agar pemberlakuan PPKM segera selesai dikarenakan berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Jadi PPKM ini banyak warga yang mengeluh, meminta segera selesai karena kan menyangkut penghasilan sehari-hari. Namun di sisi lain, saya mengerti dan sangat memaklumi, dengan menjadi Kades artinya ini juga merupakan tugas saya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi keselamatan masyarakat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN POLISI DAN TNI GELAR PATROLI BESAR BESARAN
Berita Lainnya
-
Dinas Pariwisata Pesawaran Tegaskan Pentingnya Kontribusi LLPADS dari Pengelola Destinasi
Senin, 23 Juni 2025 -
Sudin Kunjungi PN, Polres dan Kejari Pesawaran: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 -
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025