Atasi Hama Tikus, Kelompok Tani di Pesibar Akan Terima 1,5 Ton Rodentisida
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Guna mengatasi hama tikus, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) tanaman pangan memberikan bantuan rodentisida sebanyak 1,5 ton kepada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pesibar, Ir. M. Aziz, melalui Kabid tanaman pangan, Gunawan, S.P. mengatakan, bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada kelompok tani yang ada di Pesisir Barat.
"Bantuan tersebut guna memberantas hama tikus yang kerap mengganggu tanaman padi milik petani," kata Aziz, saat dimintai keterangan, Senin (26/7/2021).
Gunawan juga menyampaikan, sebelumnya pihaknya juga memang telah mengusulkan untuk pengadaan bantuan rodentisida bagi petani guna membantu petani dalam mengendalikan hama tikus.
"Untuk kelompok tani yang membutuhkan rodentisida tersebut, nanti bisa langsung berkoordinasi dengan pihak kami, khususnya penyuluh pertanian agar segera di distribusikan ke kelompok tani masing-masing," tambahnya.
Gunawan berharap, bantuan rodentisida ini bisa membantu para petani dalam mengendalikan hama tikus yang menggerogoti tanaman padi atau pun tanaman lain yang mempunyai kendala yang sama secara maksimal.
"Diharapkan untuk para petani agar selalu waspada terhadap serangan hama tikus yang menyerang, baik tanaman padi, atau pun tanaman yang lain yang rentan terserang hama tikus," ucapnya.
Gunawan juga menghimbau kepada para petani, apabila di wilayahnya terjadi serangan hama tikus agar segera berkoordinasi dengan dinas pertanian untuk segera dilakukan penanganan dan diberikan bantuan rodentisida tersebut. (*)
Video KUPAS TV : CAFE TOKYO SPACE BANDAR LAMPUNG DISEGEL
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









