• Jumat, 18 Oktober 2024

Tim Gabungan Lambar Uji Limbah Tahu dan Tempe Guna Pastikan Baku Mutu Air

Rabu, 21 Juli 2021 - 11.40 WIB
219

Tim Gabungan Lambar Uji Limbah Tahu dan Tempe Guna Pastikan Baku Mutu Air. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka memastikan limbah sisa produksi tahu dan tempe memenuhi baku mutu air limbah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Tim gabungan yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman modal, PTSP dan naker, dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Lampung Barat melakukan uji limbah.

Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH), pada dinas lingkungan hidup Kabupaten Lampung Barat, Sukimin mengatakan kegiatan pengawasan bersama tersebut salah satu tujuannya yaitu untuk mensosialisasikan dan menumbuhkan ketaatan masyarakat untuk mematuhi perizinan berusaha.

"Senin kemarin kita sudah melakukan pengambilan sampel sisa limbah yang dihasilkan dari kegiatan produksi pengolahan tahu dan tempe untuk nantinya diuji dalam laboratorium guna memastikan apakah limbah sisa hasil produksi memenuhi baku mutu standar air limbah atau tidak," ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Sukimin menyebut, pengawasan bersama tersebut dilaksanakan di kegiatan usaha tahu dan tempe milik Aliudin di Pekon (Desa) Sebarus dan milik Wawan di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit.

Hasilnya kegiatan usaha milik Aliudin belum memiliki perizinan usaha untuk usaha kecil dan mikro, sehingga tim menyarankan untuk segera melengkapi kegiatan usahanya dengan perizinan.

"Hasil uji sampel baru akan keluar sekitar tujuh hingga 10 hari. Maka untuk sementara kita masih menunggu hasilnya keluar. Nanti kita beri kabar kembali setelah hasilnya keluar," tuturnya.

Terpisah Kabid Penegakan Perda dan Perbup pada SatpolPP setempat, Sukardi mengatakan pihkanya fokus pada penegakan aturan dengan mengimbau pihak pengusaha agar tertib administrasi terutama mengurus izin usaha. (*)

Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG SALURKAN BANTUAN SEMBAKO UNTUK WARGA YANG ISOMAN

Editor :