Terkait Plasma Konvalesen, dr. Aditya : Harus Rekomendasi Dokter, Bukan Inisiatif Keluarga Pasien
Kuswanto warga Tulangbawang, saat donorkan Plasma Konvalesen di UTD PMI Lampung, Rabu (21/7/2021).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, dr. Aditya M. Biomed, menyampaikan bahwasanya yang meminta Plasma Konvalesen itu harus atas rekomendasi dokter yang merawat pasien, bukan dari inisiatif keluarga pasien.
Hal itu menurutnya, tidak sedikit keluarga pasien datang ke UTD PMI Lampung untuk meminta Plasma Konvalesen.
"Jadi dokter yang meminta, bukan keluarga pasien. Kadang-kadang kan keluarga pasien yang heboh minta plasma konvalesen," kata Aditya, Rabu (21/7/2021).
Ia menjelaskan, jika ada pasien yang ternyata memerlukan dan ada pendonor plasma Konvalesen, untuk memperolehnya yakni pertama rumah sakit harus membuat surat atau formulir permintaan ke PMI.
"Lalu dibutuhkan berapa kantong dan juga harus ada dokter yang bertanggung jawab disitu. Baru setelah itu kami akan berusaha mencarikan yang sama dengan golongan darah pasien," ungkap Dia.
Selain itu upaya yang dilakukan pihaknya juga menghubungi mantan-mantan pasien Covid-19 yang sudah sembuh.
Namun memang terkadang karena persyaratan-persyaratannya ini yang sulit, karena penyitas sembuhnya paling cepat 2 minggu atau paling lama 6 bulan.
"Yang penting pada penyitas itu masih ada titernya. Titer antibodi nya memenuhi syarat," tandasnya.
Berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia, Food and Drug Administration (FDA) terangnya, plasma konvalesen kemungkinan efektif dalam membantu mengobati Covid-19. "Namun kembali lagi, itu semua masih dalam on going riset,” kata Dia.
Seperti halnya Kuswanto warga Tulangbawang yang sengaja datang ke PMI Lampung, mendonorkan plasmanya untuk diberikan pada saudaranya yang sedang membutuhkan.
"Saya sengaja kesini untuk mendonor karena ada sodara dari Metro yang minta. Saya harus berbagi kepada orang yang membutuhkan," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMBAH RAPID ANTIGEN DIBUANG DI PINGGIR JALAN TOL LAMPUNG
Berita Lainnya
-
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026








