Sejak 2019, Hak Paten Tungku Karya Masyarakat Braja Selebah Belum Juga Terealisasi
Bukti pemasaran tungku kariya warga Lampung Timur sudah menembus luar Provinsi, namun hak paten belum dimiliki. Foto : Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Janji pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang akan membuatkan hak paten tungku karya masyarakat Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, hanya isapan jempol, sebab janji yang digemborkan sejak 2019 silam sampai hari ini belum terealisasi.
Seperti yang dikatakan pengusaha tungku Kecamatan Braja Selebah, Anton janji pemerintah ingin membuatkan hak paten itu sejak kepemimpinan Chusnunia Chalim, namun kenyataannya sampai sekarang belum terealisasi.
"Bahkan pada waktu festival seribu tungku pada 2019 silam di Desa Braja Luhur, Bu Chusnunia Chalim selaku Bupati mengatakan di hadapan ratusan pengrajin tungku, akan segera diterbitkan hak paten, tapi hanya isapan jempol," terang Anton.
Padahal hak paten itu banyak manfaatnya seperti jaminan perlindungan hukum, menjadi sangat penting untuk sebuah bisnis sehingga pengusaha perlu memasukkan bisnisnya untuk mendapatkan hak dagang, penemuan dan daya cipta. Dengan adanya hak tersebut, suatu bisnis akan memperoleh perlindungan dan pengakuan sah.
Menambah kepercayaan konsumen, dengan hak paten perusahaan memiliki bukti yang kuat bahwa semua ide dan produk yang dihasilkan adalah asli dari perusahaan tersebut tanpa menduplikasi produk dari pihak lain. Hal tersebut akan menambah kepercayaan konsumen dan berdedikasi pada perusahaan tersebut.
Dan jangkauan bisnis akan semakin luas dan menembus pasar global karena adanya hak pengakuan inovasi tidak akan ada yang meragukan kredibilitas perusahaan jika hak tersebut sudah dikantongi.
"Sementara tungku hasil karya warga Braja Selebah, sudah menembus pasar yang sangat luas hingga luar provinsi, seperti Aceh, Sumatra Utara, Kalimantan dan provinsi lainnya," ucap Anton.
Sementara itu, Surono salah seorang warga Kecamatan Braja Selebah, yang sudah malang melintang menjual tungku dengan cara keliling, mengaku ketika ada konsumen di salah satu lingkup pemerintahan Kalimantan, konsumen sempat menanyakan soal hak paten.
"Sering pembeli itu tanya hak paten untuk membuktikan kalau benar tungku yang kami jual berasal dari Lampung Timur, namun saya gak bisa jawab karena memang belum ada hak paten nya," kata Surono. (*)
Video KUPAS TV : UIN RADEN INTAN RESMIKAN PENGOLAHAN SAMPAH ‘GREEN CORNER’
Berita Lainnya
-
Bupati Ela Respon Video Viral Pelajar Seberangi Sungai, Usulkan Jembatan Merah Putih
Senin, 02 Februari 2026 -
Winarti Serahkan Bibit Alpukat untuk 24 Kecamatan di Lampung Timur, Wujud Pesan PDI Perjuangan Merawat Bumi
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Winarti Buka Musancab PDI Perjuangan Se-Lampung Timur, Tekankan Soliditas Kader dan Penguatan Ranting
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Pengurus DPD PDI Perjuangan Lampung Kunjungi Taman Purbakala Pugung Raharjo, Winarti Dorong Pelestarian dan Pengembangan Wisata Sejarah
Sabtu, 31 Januari 2026









