Buron dari 2016, Pelaku Curanmor Warga Sukadana Lamtim Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Lagi asyik bermain di rumah rekan nya, salah seorang pria berinisial El (36) warga Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur ditangkap Polisi,Sabtu (17/7/2021) malam.
Kapolsek Labuhanratu Iptu Feri, saat dikonfirmasi Minggu (18/7/2021) membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap El yang sudah menjadi DPO sejak 2016, karena telah melakukan pencurian sepeda motor.
"Ya El mencuri sepeda motor di halaman Masjid Baiturahman yang ada di Desa Labuhanratu VI, saat itu pemilik sepeda motor sedang menjalankan salat maghrib," terang Kapolsek Labuhanratu Iptu Feri.
Kronologis kejadian yakni, Minggu ( 21/2/2016) pelaku bersama dua rekannya mengambil sepeda motor jenis Honda NF 125 TR dengan nomor polisi BE 8403 PL, pemilik sepeda motor tersebut diketahui bernama Suparji warga Desa Labuhanratu VI.
Sadar sepeda motornya dicuri, korban langsung melapor ke Polsek Labuhanratu, berdasarkan laporan korban Polisi melakukan penyelidikan, dan dari tiga pelaku, satu sudah tertangkap lebih dulu dan sudah menjalani hukuman.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, El saat ini masih kami periksa di Polsek, pelaku bisa dijerat dengan ancaman hukuman 9 tahun," kata Iptu Feri. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU PUNGLI RAPID ANTIGEN DI PELABUHAN BAKAUHENI TERCIDUK
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









