Penyekatan di Gerbang Tol Simpang Pematang Mesuji Diperketat, 16 Kendaraan Diputar Balik
Penyekatan di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (17/7/2021) malam. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Penyekatan kendaraan di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji diperketat. 16 kendaraan diminta putar balik pada Sabtu (17/7/2021) malam.
Menurut Kasat Lantas Polres Mesuji, polda Lampung Iptu Khoirul Bahri, SH., MH mengatakan, pada penyekatan malam hari ini, 100 kendaraan diberhentikan dan dicek. Mulai dari Bus, Truk hingga Mobil Pribadi.
"16 diantaranya diputar balik karena tidak memiliki surat keterangan Rapid Test dan surat keterangan vaksin," kata Iptu Khoirul.
Iptu Khoirul juga mengatakan, pihaknya menugasan personelnya dalam 4 regu dalam mengamankan penyekatan selama 24 jam.
"Petugas terdiri dari gabungan dari Lantas, Sabhara, Provost Polres Mesuji, dan Kompi Brimob," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, dalam melakukan penyekatan kendaraan, pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
"Apabila memang warga tidak ada kepentingan ataupun keperluan yang mendesak, sebaiknya tetap di rumah, demi melindungi diri dari virus Covid-19," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Mesuji Jadi Titik Awal Rakorda PSI Lampung yang Dihadiri Jokowi
Jumat, 26 Juni 2026 -
Dukung Program Desaku Maju, Bank Lampung Salurkan Kredit Alsintan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Petani di Mesuji Manfaatkan Drone untuk Semprot Pupuk Cair ke Sawah
Kamis, 25 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Jaga Ekosistem Sungai Mesuji Lewat Tebar 33.000 Bibit Ikan
Rabu, 24 Juni 2026








