Pamsimas di Lampura Diduga Bermasalah
Lokasi Pamsimas di Desa Kotabumi Tengah Barat. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2021 yang terletak di Dusun 05 Sriwijaya, Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga bermasalah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat, Mukti, yang juga mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pembangunan maupun informasi kegiatan tersebut.
"Ketua pelaksana proyek itu sekaligus Sekretaris Desa (Sekdes), namun saya selaku Ketua BPD tidak tahu menahu anggaran dan rincian pembangunan Pamsimas tersebut," kata Mukti, Selasa (13/07/2021).
Mukti juga menambahkan, sudah dua kali pembangunan Pamsimas di desa setempat tanpa koordinasi dengan BPD Desa.
"Alasan pelaksana, anggaran pembangunan Pamsimas tersebut dari Provinsi, sehingga tidak melibatkan BPD maupun masyarakat setempat," imbuh Mukti.
Ditempat yang sama, Wakil Badan Perwakilan Desa (BPD), Junaidi juga menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan.
Selanjutnya Ketua Pelaksana Pembangunan Pamsimas sekaligus Sekdes, Arman menjelaskan, terkait papan proyek belum terpasang karena masih dipesan.
"Secepatnya saya pasang papan proyek. Karena pengeboran pertama ketemu batu, sehingga dipindah ke titik yang sekarang. Terkait anggaran Pamsimas tersebut pagu anggaran Rp200 juta," jelas Arman.
Sedangkan menurut Kasi Pemerintahan Desa, Jhon Toni, anggaran Pamsimas itu jumlahnya Rp250 juta.
"Kalau terkait sosialiasi maupun rapat koordinasi masalah proyek itu kami tidak tahu, mungkin kalau intern dengan pak Kades, sebab mereka sebut itu proyek provinsi," tegas Jhon Toni.
Dalam pantauan Kupastuntas.co, sampai saat ini belum terpasang papan proyek dan papan informasi yang terpasang di balai desa atau di lokasi proyek. Pengeboran dan pemasangan cassing telah selesai, namun belum dilengkapi papan proyek.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemukiman dan Perumahan (Disperumkim) Lampura, maupun pendamping kegiatan tersebut belum bisa dihubungi. (*)
Video KUPAS TV : SATU DUSUN DI LAMTIM SUDAH 13 HARI LOCKDOWN
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









