Meski Usia Setengah Abad, Sulami Masih Melakukan Pekerjaan Keras
Sulami, perempuan 50 tahun yang sudah 20 tahun lebih menjadi pemecah batu. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Perempuan berhijab hitam menggenggam erat palu besi ukuran satu ons yang bergagang bambu. Tangannya terus mengayunkan palunya untuk dibenturkan pada batu sebesar kepalan orang dewasa.
Perempuan yang diketahui bernama Sulami warga Matarambaru, Lampung Timur itu tampak bersimpuh di atas tumpukan batu koral. Plastik hitam yang sudah usang menjadi pelindung dari sengatan matahari.
Perempuan berusia 50 tahun itu bukan bermain tanpa arti, tapi perempuan paruh baya tersebut sudah 20 tahun lebih menjadi pemukul batu. Pekerjaan tersebut menjadi sumber utama sebagai dirinya.
"Sudah 20 tahun lebih saya sama suami kerja seperti ini, karena tidak ada kerjaan lain. Saya tidak bekerja tempat orang, tapi kerja tempat sendiri," kata Sulami, warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru.
Untuk mendapatkan satu kubik koral (batu kecil), Sulami membutuhkan waktu 10 hari. Sebab dalam satu hari dirinya rata-rata mendapatkan 5 keranjang, sementara satu kubik 50 keranjang.
"Ada takaran keranjang khusus untuk mengukur kubikasi. Kalau 50 keranjang sama dengan satu kubik," ucap perempuan dengan mengenakan baju warna biru.
Dengan membenturkan palunya pada lempengan batu, Sulami mengaku koral miliknya dijual Rp200 ribu per kubik nya. Sementara batunya dia beli seharga Rp650 ribu satu rit, dalam satu rit batu belah bisa dijadikan 6 kubik koral.
"Saya kerjakan dengan suami. Batu belah yang kami beli lalu dipecah seukuran piring oleh suami. Setelah itu saya yang mecah kecil-kecil seukuran jempol kaki," terangnya.
Selanjutnya, koral-koral yang dipecah secara tradisional itu ditumpuk di lapak miliknya, dan menanti pembeli datang.
"Belum tentu dalam dua bulan bisa laku satu kubik. Namun bisa juga dalam satu hari, tiga kubik laku terjual," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PPKM DARURAT BANDAR LAMPUNG, SEJUMLAH TITIK MACET
Berita Lainnya
-
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025 -
PMI Asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan, Diduga Alami Depresi
Rabu, 29 Oktober 2025









