Antisipasi Covid-19, 30 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Asimilasi
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kaliandayang terima program asimilasi, Jumat (9/7/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 30 orang warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda terima program asimilasi, Jumat (9/7/2021).
Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengatakan, selain 30 orang WBP itu, terdapat pula 2 orang WBP yang hari ini dipulangkan karena mendapat pembebasan bersyarat.
"Alhamdulillah di hari Jumat yang berkah ini, 30 WBP kita 'dirumahkan' dan 2 warga binaan kita juga bisa pulang dengan pembebasan bersyarat," kata Dr. Tetra.
Dr. Tetra mengatakan, kegiatan Asimilasi tersebut dilakukan menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 24 tahun 2021 tentang Asimilasi di rumah menggantikan Permenkumham sebelumnya.
"Dalam pemberian asimilasi, WBP Lapas Kalianda tidak dikenakan biaya apapun alias 0 rupiah," jelasnya.
Dia mengatakan, asimilasi itu merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 di dalam Lapas atau Rutan.
"Kita semua berharap yang terbaik, mudah-mudahan kegiatan Asimilasi hari ini dan kedepannya berjalan lancar, sehingga mampu meminimalisir risiko penularan Covid- 19 ke Lapas Kalianda," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026









