Melawan Petugas, Dua Warga Lamtim Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Melawan petugas, dua pria berinisial AN (19) dan AH (21) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dihadiahi timah panas oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah menjelaskan AN dan AH (pelaku) merupakan warga Kecamatan Jabung, keduanya melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (4/7/2021) dan berhasil di tangkap pada Selasa (6/7/2021).
"Kedua nya terpaksa kami berikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan pada kaki nya, dan sampai saat ini kedua pelaku kami amankan di Polsek Jabung," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah.
Terkait kronologis kejadian, Kasat menjelaskan saat itu korban bernama Gede (47) sedang memarkirkan sepeda motornya di gerasi mobil milik rekan nya di Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting. Dengan kondisi sepi pelaku memanfaatkan momen tersebut.
Tak ayal sepeda motor jenis Honda Beat POP warna hitam BE 8392 PS, milik Gede langsung dibawa kabur kedua pelaku tersebut.
Seketika itu lanjut kasat, korban langsung melapor ke Polsek Melinting, dan berdasarkan laporan tersebut Polisi membekuk AN dan AH.
"Kenapa pelaku saat ini diamankan di Polsek Jabung, karena pelaku juga tertangkap Polisi saat membawa senjata api rakitan di wilayah Jabung," tutup kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025