• Senin, 01 Juli 2024

PPKM Darurat, Pelaku Perjalanan Wajib Siapkan Persyaratan Sebelum Tiba di Bakauheni

Rabu, 07 Juli 2021 - 15.04 WIB
145

Bupati Nanang bersama Kapolres Lamsel AKBP Edwin, dan Komandan Kodim 0421 LS Letkol. Inf. Enrico Setyo Nugroho saat melihat kondisi penyekatan di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto tinjau posko penyekatan imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Bali di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Rabu (7/7/2021).

Bupati Nanang bersama Kapolres Lamsel AKBP Edwin, dan Komandan Kodim 0421 LS Letkol. Inf. Enrico Setyo Nugroho, melihat langsung kondisi penyekatan Seaport Interdiction Bakauheni, Areal loket penumpang, dan areal rapid antigen swasta di Pelabuhan Bakauheni.

Bupati Nanang mengatakan, peninjauan tersebut bertujuan untuk mengecek koordinasi antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan PT ASDP.

Dia juga mengatakan, masyarakat yang akan melakukan penyeberangan melalui pelabuhan ASDP Bakauheni harus dapat menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan berupa kartu vaksinasi dan juga hasil rapid antigen atau PCR sebelum tiba di pelabuhan.

"Apalagi Lamsel ini pintu gerbang, saudara-saudara kita yang akan pulang itu disiapkan persyaratannya, kalau bisa ya tahan dulu supaya penyebarannya tidak masif lagi," kata Nanang.

Untuk mengurangi dan menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten Lamsel yang saat ini berada dalam zona orange penyebaran Covid-19, lanjut Nanang, dirinya telah menggerakkan seluruh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di desa-desa.

"Lamsel alhamdulillah kita oranye, kami bersama TNI dan Polri dan kecamatan hingga desa menghidupkan Satgas sampai ke tingkat desa untuk mencegah penularan Covid-19," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !

Editor :