• Sabtu, 29 Juni 2024

Telan Anggaran Rp 4 Miliar, Gudang Komoditas Pertanian Lamtim 10 Tahun Terbengkalai

Senin, 05 Juli 2021 - 16.46 WIB
252

Gudang komoditas pertanian dan perdagangan yang dianggarkan senilai Rp4 Miliar lebih, dari mulai dibangun 2011 sampai sekarang belum difungsikan. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Gudang komoditas pertanian yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan pusat dengan anggaran Rp 4 miliar lebih, sejak 2011 silam atau sekitar 10 tahun belum pernah dimanfaatkan dan terbengkalai.

Ketika kupastuntas.co melihat kondisi bangunan yang beralamat di jalan Ir Sutami, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Senin (5/7/2021), terdapat satu ruang keamanan (Satpam), kantor administrasi, rumah calon pegawai gudang, ruang penyimpanan mesin kelistrikan dan satu gudang besar ukuran 2,5 ribu ton.

Dalam satu ruangan terdapat papan kontrak yang tertulis, pengadaan kontruksi fisik gudang perindustrian dan perdagangan. Nilai 4.493.453.000, masa pelaksanaan 105 hari, yang dikerjakan oleh PT Citra Primadona Perkasa, konsultan pengawas CV Dinar Consultan, tahun 2011.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perdagangan Lampung Timur, Erlan, membenarkan gudang tersebut sejak 2011 belum pernah dimanfaatkan karena terkendala pengelola, artinya tidak ada pengelolanya.

"Gudang itu kan nanti d kelola pihak ketiga, oleh Perbankan awalnya akan dikelola oleh sebuah koperasi di Lampung Timur namun gagal," kata Erlan.


Untuk itu, rencana tahun 2021 akan difungsikan dengan melibatkan pengelola dari pihak bank. Karena gudang tersebut berfungsi untuk menyimpan komoditi pertanian, guna menanggulangi harga harga komoditi pertanian seperti gabah, jagung dan sejenisnya.

Manfaat dari gudang tersebut lanjut Erlan, jika tiba waktu panen telah terjadi harga murah (anjlok) maka petani bisa menitipkan hasil panennya di gudang penyimpanan tersebut. Namun kadar air harus ditentukan oleh pengelola, guna mengantisipasi agar tidak terjadi kerusakan komoditas saat di simpan.

Dan kenapa harus kerjasama dengan pihak Perbankan untuk mengelola resi gudang tersebut, Erlan menjelaskan setelah petani melakukan penyimpanan hasil panen, maka petani dimaksud bisa meminjam uang dengan pihak pengelola dengan jaminan hasil panen yang dititipkan.

"Umpama seorang petani menitipkan gabah 1o ton, tentu petani tersebut bisa pinjam uang kepada pengelola gudang dan maksimal pinjaman bisa di sesuaikan dengan komoditas yang di titipkan".Kata Erlan.


Erlan juga menegaskan, 2021 gudang tersebut sudah harus dimanfaatkan, agar petani tidak dipermainkan oleh pihak tengkulak, karena petani bisa mengamankan komoditasnya di saat harga hasil bumi anjlok.

Namun sebelum aktif dinas pertanian dan perdagangan harus melakukan sosialisasi lebih dulu kepada petani, tentang teknis penyimpanan komoditas hasil panen, yang terpenting petani diminta melakukan panen dengan waktu yang tepat.

"Umpama jagung belum layak panen karena umur sudah dipanen, tentu tidak akan bisa disimpan dalam resi gudang tersebut, karena percuma jika disimpan tetap akan rusak karena masih muda," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : RUSAK PARAH, DPRD MESUJI JANJIKAN PERBAIKAN JALAN DESA SP 6 B