• Minggu, 29 September 2024

Sempat Buron 5 Bulan, Pencuri Motor di Way Lima Pesawaran Ditangkap Polisi

Senin, 05 Juli 2021 - 17.58 WIB
700

Pelaku IS saat diamankan di Polsek Gedong Tataan. Foto: Ragil/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Sempat jadi buronan selama 5 bulan, IS (31) warga Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran ditangkap tim tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran atas kasus pencurian sepeda motor, Senin (05/07/2021).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada Jumat (26/02/2021) sekira pukul 17.30 WIB di Dusun Pagar Banyu Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"Awalnya itu korban Nuryadi (33) sedang memperbaiki parabola di rumah ibunya yang berada di Gedong Tataan, sepeda motornya saat itu diparkirkan di depan rumah dengan terkunci stang," kata Vero.

Menurut pengakuan, korban mendengar suara sepeda motor berjalan ke arah atas sekira pukul 18.00 WIB, setelah itu istri korban datang membawa kunci dan menanyakan keberadaan motor tersebut.

"Saat itu juga korban langsung mengecek keberadaan sepeda motor dan alhasil motor yang terparkir di depan rumah sudah hilang," jelasnya.

Setelah mengetahui sudah kehilangan motornya, Nuryadi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gedong Tataan dan korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Lalu hari ini Senin (05/07/2021) Tim Tekab 308 Satreskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," jelasnya.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B-139/III/2021/ SPKT/ Polsek Gedong Tataan/ Res Pesawaran/ Polda Lampung, tanggal 27 Maret 2021 tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Saat ini pelaku IS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran. Pelaku terancam pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor honda beat berwarna merah putih, BE 6333 RM beserta satu buah kunci motor tersebut. (*)


Video KUPAS TV : REBUTAN LAHAN, WARGA DAN ORMAS BENTROK