DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Tetap Tagih Pajak Bakso Sony
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tetap menagih hutang tunggakan pajak bakso sony di Bandar Lampung.
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin mengatakan, pajak Bakso Sony terbilang besar dan kemungkinan masih ada sisa tunggakan, sehingga Pemkot harus tetap menagih sisa pajak tersebut.
"Walaupun Bakso Sony tutup, penagihan harus tetap jalan. Jangan biarkan pengusaha seenaknya saja melanggar ketentuan yang sudah disepakati antara Pemkot dan pihak pengusaha,” kata Aep, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (5/7/2021).
Aep juga menjelaskan, penagihan pajak ini dilakukan agar ada efek jera kepada pengusaha yang melakukan pengemplangan pajak di Bandar Lampung.
"Kalau dibiarkan, nanti ditakutkan akan ada efek domino, perusahaan lain pun bisa berbuat demikian,” lanjut Politisi PKS tersebut.
Jika nantinya pihak Bakso Sony tetap tak mau membayar pajak, maka bisa saja ada ranah pidana kedepannya.
"Karena sebelumnya Pemkot pernah MoU dengan kejaksaan terkait penagihan pajak hotel dan restoran,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : GUDANG MINYAK OPLOSAN ‘TERBESAR’ DI LAMPURA TERUNGKAP
Berita Lainnya
-
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih di Enam Titik Setiap Hari
Jumat, 27 September 2024 -
Guru Besar UIN RIL Prof. Nirva Paparkan Warisan Budaya Lampung di ATMA UKM Malaysia
Jumat, 27 September 2024 -
Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Meningkat Hingga Rp 81,63 Triliun
Jumat, 27 September 2024 -
Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Diperpanjang
Jumat, 27 September 2024