DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Tetap Tagih Pajak Bakso Sony
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/7/2021). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tetap menagih hutang tunggakan pajak bakso sony di Bandar Lampung.
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin mengatakan, pajak Bakso Sony terbilang besar dan kemungkinan masih ada sisa tunggakan, sehingga Pemkot harus tetap menagih sisa pajak tersebut.
"Walaupun Bakso Sony tutup, penagihan harus tetap jalan. Jangan biarkan pengusaha seenaknya saja melanggar ketentuan yang sudah disepakati antara Pemkot dan pihak pengusaha,” kata Aep, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (5/7/2021).
Aep juga menjelaskan, penagihan pajak ini dilakukan agar ada efek jera kepada pengusaha yang melakukan pengemplangan pajak di Bandar Lampung.
"Kalau dibiarkan, nanti ditakutkan akan ada efek domino, perusahaan lain pun bisa berbuat demikian,” lanjut Politisi PKS tersebut.
Jika nantinya pihak Bakso Sony tetap tak mau membayar pajak, maka bisa saja ada ranah pidana kedepannya.
"Karena sebelumnya Pemkot pernah MoU dengan kejaksaan terkait penagihan pajak hotel dan restoran,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : GUDANG MINYAK OPLOSAN ‘TERBESAR’ DI LAMPURA TERUNGKAP
Berita Lainnya
-
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026








