Gudang Bukit Kemuning Diduga Tempat Oplos Minyak Terbesar di Lampura
Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Gudang minyak oplosan atau minyak mentah jenis Premium di Desa Tanjung, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura) kendalikan pasar minyak mentah di Lampura dan Lampung Barat.
Menurut narasumber yang dihimpun Kupastunta.co, minyak mentah itu didapatkan dari tambang ilegal di Sekayu Sumatera Selatan, yang dikirim melalui truk dan diolah kembali digudang tersebut untuk dipasarkan di Lampura dan Lambar.
"Dalam seminggu mereka (pengelola dan pemilik) paling tidak dua kali pengiriman dari Sekayu dengan kapasitas minimal 20.000 liter sekali kirim," kata Narasumber namanya enggan disebut.
Dari gudang tersebut minyak mentah diolah sesuai dengan pesanan dan harga kesepakatan dengan pengecer atau pelanggan.
"Kalau modal mereka sekira Rp5.200 per liter. Setelah itu dicampur dengan premium murni yang mereka dapatkan dari POM," lanjutnya.
Namun ketika kesepakatan harga rendah maka cukup minyak mentah diolah dan langsung di jual ke pelanggan.
"Itu gudang terbesar di Lampura, minimal dalam seminggu 50.000 liter minyak mereka pasarkan, dan pengepul kecil semuanya ambil dari mereka," pungkasnya.
Ketika kupastuntas.co menelusuri kebenaran informasi tersebut, ditemukan sebuah gudang yang berisi 9 tangki minyak kapasitas 1000 liter, 40 drum kapasitas 200 liter dan ratusan jrigen di gudang tersebut.
"Kalau sekarang posisi masih kosong, lagi nunggu kiriman. Sedangkan bang Dika (pengelola) sedang keluar ke Baradatu," kata Penjaga Gudang.
Selain itu, gudang yang dikelilingi oleh tembok tinggi tersebut, terdapat 3 alat pompa jenis Water Pump dan 2 mobil pickup.
"Kalau tangki kapasitas 1000 liter, dan pompa itu untuk membagi-bagi ke jrigen untuk dijual" lanjutnya.
Saat hendak meninggalkan gudang oplosan, penjaga tersebut memberikan amplop berisi Rp200 ribu kepada kupastuntas.co dengan alasan untuk makan di jalan. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









