• Senin, 08 Juli 2024

TAJUK - Tanamkan Prinsip Kehati-hatian

Kamis, 01 Juli 2021 - 07.55 WIB
93

Tajuk. Foto : Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co - Di begitu pesatnya teknologi saat ini berbagai kegiatan mulai memanfaatkan mesin, sementara pekerjaan yang menggunakan tenaga manusia bisa digantikan oleh hal itu.

Untuk di dunia usaha misalnya, kegiatan jual beli sudah bisa hanya menggunakan gadget dari rumah, tanpa harus tatap muka langsung antara penjual dan pembeli.

Kini banyak hal istilah dalam aktivitas jual beli secara online. Seperti e-commerce, yang merupakan segala aktivitas jual beli yang dilakukan melalui media elektronik. Meskipun sarananya meliputi televisi dan telepon, kini e-commerce lebih sering terjadi melalui internet.  

Berikutnya ada yang namanya marketplace, dimana merupakan salah satu model ecommerce yang berfungsi sebagai perantara antara penjual dan pembeli. Penjual yang berdagang di marketplace hanya perlu meladeni pembelian. Semua aktivitas lain seperti pengelolaan website sudah diurus oleh platform tersebut. 

Di situ, penjual berkewajiban untuk menyediakan deskripsi dan foto produk secara mandiri. Selain itu, penjual juga dapat menerima penawaran harga dari pembeli. 

Jadi sebelum melakukan pembayaran, pembeli dapat melakukan penawaran harga kepada penjual. Setelah mendapatkan harga yang disepakati oleh kedua belah pihak, pembeli bisa mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang disediakan marketplace.

Namun dari semua jenis itu, saat kita melakukan pembelanjaan via online, maka seringkali kita merasa was-was dengan kegiatan pembelanjaan secara online tersebut akan berujung sebuah penipuan. 

Kurangnya rasa percaya saat belanja online mungkin dirasakan oleh sebagian pengguna internet yang membuat mereka enggan untuk bertransaksi di situs belanja online. Adanya rasa trauma akibat pernah ditipu saat berbelanja online juga bisa menyebabkan orang tersebut tidak mau kembali berbelanja secara online.

Jangan sampai uang yang sudah kita keluarkan untuk membeli barang yang kita harapkan, ujungnya malah menghasilkan kekecewaan dan penyesalan. 

Jika penjual yang sudah memiliki kredibilitas yang tinggi bisa saja si pembeli tersebut dengan mudah mengkomplain ketika barang yang diterima tak sesuai dengan yang dibeli. Akan tetapi akan berbeda jika membeli barang itu kepada pihak yang tidak jelas kredibilitasnya. Pembeli tentu akan sulit untuk mengkomplainnya.

Seperti kasus di Mesuji pada Rabu (30/6) kemarin, warga bernama Sutha mengalami penipuan dari aktivitas belanja online. Setelah dirinya mentransfer uang sebesar Rp1.620.000 untuk membeli velg motor secara online, ternyata hanya menerima kardus berisi sampah daun-daun kering.  

Seperti yang kita ketahui, bahwa proses jual-beli online dilakukan tanpa adanya pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. 

Namun memang ada beberapa online shop yang available untuk sistem COD (Cash On Delivery). Sehingganya sangat perlu menanamkan prinsip kehati-hatian dalam segala hal termasuk saat belanja online. (*)

Editor :