Ribuan Pelaku UMKM di Lampung Barat Diusulkan Terima Bantuan BPUM
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat mengusulkan sebanyak 3.823 pelaku usaha kecil atau UMKM untuk mendapat bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2juta.
Hal tersebut disampaikan Kabid Koperasi dan UKM pada Diskoperindag Kabupaten Lampung Barat, Ikhtiwan saat dikunjungi di ruang kerjanya, Kamis (1/7/2021).
Ia menyebut, 3.823 pelaku UMKM yang di usulkan berasal dari sejumlah Pekon (Desa) dan Kecamatan yang ada di bumi beguai jejama sai betik itu.
"Pendaftaran di tutup 18 Juni 2021 lalu, dan sudah kita usulkan ke Provinsi untuk ditindaklanjuti ke pusat. Hingga hari ini belum ada yang menerima bantuan tersebut," ujar Ikhtiwan.
"Kita hanya menerima pendaftar dan mengusulkan dengan Provinsi, selanjutnya ada dengan pemerinta pusat. Termasuk berapa yang akan menerima dan kapan kita tidak tahu," sambungnya.
Ikhtiwan mengimbau agar pelaku UMKM yang sudah mendaftar untuk bersabar, karena nanti akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat melalui bank penyalur baik BRI maupun BNI.
"Bagi masyarakat yang nantinya menerima bantuan, jangan kaget jika jumlahnya hanya 1,2 juta, bukan 2,4 seperti tahun lalu. Karena tahun ini memang tidak sama, mungkin berkaitan dengan anggaran sehingga terjadi pengurangan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Kembali Bagikan Ribuan Seragam Gratis, Pemkab Lambar Janji Program Ini Akan Dilanjutkan
Kamis, 17 Oktober 2024 -
Ribuan Pelajar di Lambar Terima Seragam Sekolah Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Lampung Barat Sediakan Tempat Promosi Produk UMKM Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat Resmi Dilantik, Edi Novial Kembali Jadi Ketua Definitif
Rabu, 16 Oktober 2024