Mencoba Kabur Saat Ditangkap, Begal di Lamtim Ditembak Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Karena mencoba kabur saat ditangkap, pelaku perampasan sepeda motor atau begal inisial AS (26) warga Kecamatan Sekampung Udik, terpaksa ditembak kakinya oleh Anggota Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim), Kamis (1/7/2021).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menjelaskan, AS ditangkap di seputaran Kecamatan Sekampung Udik, dan sudah menjadi target setelah tiga rekan nya tertangkap lebih dulu.
"AS ini melakukan perampasan sepeda motor dengan empat rekannya. Tiga orang sudah menjalani hukuman, satu nya DPO," kata Ferdiansyah, saat dihubungi kupastuntas.co.
Modus yang dilakukan kawanan pelaku yakni, pada 2015 lalu, ketika korban Aditya sedang mencari rumput di peladangan Desa Gunung Pasirjaya, saat itu pelaku dengan menodongkan senjata tajam berupa golok kepada korban. Pelaku lalu merampas dua sepeda motor milik Aditya dan bapak nya.
"Setelah korban menyerahkan sepeda motornya, korban langsung berteriak minta tolong, namun pelaku sudah kabur," terangnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki RC 100 96 BE 5971 NA dan Honda Beat BE 3303 NQE milik korban. (*)
Video KUPAS TV : PERNIKAHAN USIA DINI DI LAMPUNG CAPAI 240 KASUS SELAMA TAHUN 2021
Berita Lainnya
-
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Komitmen RI–Inggris soal Konservasi, Bupati Lampung Timur Dorong Penguatan Way Kambas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026









