Mencoba Kabur Saat Ditangkap, Begal di Lamtim Ditembak Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Karena mencoba kabur saat ditangkap, pelaku perampasan sepeda motor atau begal inisial AS (26) warga Kecamatan Sekampung Udik, terpaksa ditembak kakinya oleh Anggota Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim), Kamis (1/7/2021).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menjelaskan, AS ditangkap di seputaran Kecamatan Sekampung Udik, dan sudah menjadi target setelah tiga rekan nya tertangkap lebih dulu.
"AS ini melakukan perampasan sepeda motor dengan empat rekannya. Tiga orang sudah menjalani hukuman, satu nya DPO," kata Ferdiansyah, saat dihubungi kupastuntas.co.
Modus yang dilakukan kawanan pelaku yakni, pada 2015 lalu, ketika korban Aditya sedang mencari rumput di peladangan Desa Gunung Pasirjaya, saat itu pelaku dengan menodongkan senjata tajam berupa golok kepada korban. Pelaku lalu merampas dua sepeda motor milik Aditya dan bapak nya.
"Setelah korban menyerahkan sepeda motornya, korban langsung berteriak minta tolong, namun pelaku sudah kabur," terangnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki RC 100 96 BE 5971 NA dan Honda Beat BE 3303 NQE milik korban. (*)
Video KUPAS TV : PERNIKAHAN USIA DINI DI LAMPUNG CAPAI 240 KASUS SELAMA TAHUN 2021
Berita Lainnya
-
Forkopimda Lampung Timur Gelar Patroli Skala Besar Amankan Arus Mudik dan Takbir Keliling
Jumat, 20 Maret 2026 -
Muhammadiyah Way Jepara Lamtim Gelar Salat Id di Braja Asri, Suseno Tekankan Toleransi Perbedaan
Jumat, 20 Maret 2026 -
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diamankan Bersama 26 Orang
Jumat, 13 Maret 2026








