Mobil Terseret 10 Meter Ditabrak Kereta Api di Panjang, Pengemudi Selamat
Kondisi mobil yang rusak setelah tertabrak dan terseret 10 meter oleh kereta api.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kereta api batubara rangkaian panjang (Babaranjang) menabrak satu unit mobil Datsun Go warna hitam dengan nopol A 1347 VU, di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Senin (28/6/2021) sekira pukul 05.57 WIB.
Humas PT KAI, Jaka Jakarsih mengatakan bahwa saat itu masinis kereta yang berjalan dari arah Tanjung Karang menuju Tarahan, telah membunyikan Klakson S35 dengan keras.
"Namun terdapat mobil dari arah barat (atas) menuju ke timur (bawah) melintasi perlintasan sebidang (tidak terjaga) di KM 5+7/6 antara PJ.Gr-Skn, berhenti mendadak dan berhenti mendadak ditengah jalur KA, sehingga pengendara keluar dari kendaraan miliknya," jelasnya.
Ia menuturkan karena kendaraan milik Adi Susanto berhenti di tengah perlintasan itu, sehingga membuat kereta bagian depan Loko 3019A menabrak kendaraan tersebut dan mengakibatkan kendaraan itu terlempar sejauh 10 meter. "Dan kejadian itu sudah ditangani oleh anggota dari Polsek Panjang," jelas Jaka.
Sementara itu Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto membenarkan kejadian yang berada di wilayahnya tersebut.
"Benar kejadiannya itu, dan anggota sudah ke lokasi tadi pagi, untuk dilakukan olah TKP," ucapnya.
Kapolsek mengatakan karena pada saat kendaraan tersebut berhenti dan pengemudi keluar dari kendaraan miliknya, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Tidak ada korban jiwa namun mobil terseret hingga ringsek, dan palang perlintasan di lokasi patah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








