• Rabu, 26 Juni 2024

Imigrasi Kalianda Temukan 7 Tenaga Kerja Asing di PT Fermentech Indonesia Lamtim Tidak Berizin

Senin, 28 Juni 2021 - 22.32 WIB
300

Imigrasi Kalianda saat memeriksa dokumen 7 Tenaga Kerja Asing di PT Fermentech Indonesia Lamtim. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda temukan 7 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak memiliki izin tinggal.

Para TKA itu didapati petugas Imigrasi di PT Fermentech Indonesia yang bertempat di Jalan Ir. Sutami desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Senin (28/06/2021).

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Norman Ahmad mengatakan, ketika diperiksa, sebanyak 7 orang TKA itu tidak memiliki izin tinggal serta kelengkapan pendukung untuk dapat beraktivitas di Negara Indonesia.

"Saat petugas memeriksa ijin tinggal yang dimiliki, serta bukti-bukti atau kelengkapan pendukung untuk melakukan kegiatan di Indonesia tidak ditemui atau terdapat permasalahan," kata Morman.

Norman meminta supaya perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut dapat segera berkoordinasi dengan pihaknya dalam mengurus persyaratan yang izin tinggal para TKA.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi kepada pihak perusahaan supaya melapor jika ada kendala dalam melengkapi berkas atau dokumen persyaratan lainnya.

Saat masa pandemi ini, lanjut Norman, pemerintah tidak lagi menerbitkan visa kunjungan atau liburan bagi orang asing, dan hanya menerbitkan izin tinggal TKA yang melakukan sponsor bisnis di Indonesia.

"Tetapi ada kebijakan sebagai pemegang visa yang sudah di Indonesia, pemerintah memberikan kebijakan untuk dapat mengajukan ijin tinggal, walaupun posisinya berada di dalam Indonesia," lanjut Norman.

Saat ini tambah Norman, pihaknya belum menemukan lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh TKA yang bekerja di Lamsel ataupun Lamtim sebagai wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda.

"Karena saat ini warga asing yang masuk ke Indonesia masih dibatasin oleh pemerintah," tutupnya.

Sementara, perwakilan PT Fermentech Indonesia, Hendro Afriyandi mengatakan, seluruh dokumen ketenagakerjaan para TKA itu tidak memiliki masalah, dan seluruh TKA tersebut berasal dari Jepang.

"Semuanya sudah dicek. Untuk TKA yang ada disini semua berasal dari Negara Jepang 7 orang, dari tahun 2016 juga kita dari Jepang terus," jelasnya. (*)