Viral! Wabup Lamteng Joget Bersama, Warga Lapor Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung atas aksinya yang tengah bernyanyi dan berjoget di tempat umum tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Informasi yang dihimpun, aksi yang terekam selama 33 detik itu dan telah tersebar itu terjadi pada hari Minggu (20/6/2020), di suatu acara pernikahan di Desa Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Aksinya itu juga membuat Ketua DPD Perindo Lampung Tengah, Habibie, yang juga mewakili warga Kecamatan Gunung Sugih melaporkan Wakil Bupati Lampung Tengah itu ke Polda Lampung,
Habibie yang didampingi oleh kuasa hukum mendatangi Polda Lampung pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB dan keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung sekira pukul 20.15 WIB.
Habibie mengatakan, kedatangan kali ini atas laporannya terhadap Ardito Wijaya yang telah melanggar Protokol kesehatan, laporan ini sesua dengan Nomor polisi STTLP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG
"Alhamdullilah laporan kami sudah diterima oleh pihak SPKT. Sekarang kami akan melakukan BAP di Direktorat Kriminal Kusus," kata Habibie, saat ditemui di Polda Lampung.
Ia juga mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan yakni Video Ardito yang telah viral, serta surat kesepakatan bersama terkait penanganan Covid-19 yang ditandatangani oleh kepala daerah dan juga ditandatangi oleh beliau (Wabup Lamteng).
Sementara Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Iedwan Mahfi mengatakan, pihaknya telah menerima atas laporan tersebut dan akan menindak-lanjutinya.
"Ia benar, kami baru saya terima laporan tersebut dan akan segera kami proses dan tindak lanjuti lagi," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : POLRES LAMTENG RAZIA KENDARAAN DAN PROTOKOL KESEHATAN
https://www.youtube.com/watch?v=X3MLVOP4RWg
Berita Lainnya
-
Kumpul Bersama Warga di Angkringan Bandar Lampung, Arinal Djunaidi Akan Bangun Pusat UMKM di Pelabuhan Bakauheni
Jumat, 01 November 2024 -
Jelang Pilkada Serentak 2024, Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Batak di Bandar Lampung Jaga Stabilitas
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim, Polda Lampung Kembali Tetapkan Tersangka Baru
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Keluarga Korban Tuntut Guru Cabul di Bandar Lampung Ditahan
Kamis, 31 Oktober 2024