Kerap Terjadi Kecelakaan, Dishub Lambar Jaga Simpang Seranggas
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Simpang seranggas yang ada di kelurahan pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat kerap terjadi kecelakaan bahkan pernah memakan korban hingga meninggal dunia.
Akhir-akhir ini dinas perhubungan Kabupaten Lampung Barat memasang pembatas jalan jenis Water barier agar pengguna jalan tidak melawan arus.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Barat, Raswan di lokasi mengatakan pihaknya sedang melakukan penjagaan sekaligus sosialisasi.
Raswan mengaku pihaknya tidak hanya melakukan penjagaan saja melainkan sekaligus sosialisasi dan penyetopan terhadap pengendara yang melanggar.
"Penyebab terjadinya kecelakaan di sini karena pengendara sering melawan arus, khususnya pengendara roda dua, makanya kita rutin sosialisasi," kata Raswan, Selasa (22/6/2021).
Harapannya turus Raswan dengan rutin sosialisasi masyarakat bisa mengerti dan paham sehingga tidak melanggar saat berkendara guna menghindari kecelakaan.
"Ketertiban berlalu lintas di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas tetapi seluruh masyarakat pengguna jalan. Seluruh penguna jalan pun memiliki kewajiban untuk menaati peraturan rambu lalu lintas," jelas Raswan.
Ia menambahkan di jalan raya sekali peraturan-peraturan yang harus dipatuhi pengendara bukan hanya tidak boleh melawan arus saja.
"Tidak boleh menerobos lampu merah, wajib menggunakan helm bagi kendaraan beroda dua juga kewajiban pengendara. Setiap pengendara juga seharusnya memiliki surat pengendara yang lengkap sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tegas Raswan. (*)
Berita Lainnya
-
Kembali Bagikan Ribuan Seragam Gratis, Pemkab Lambar Janji Program Ini Akan Dilanjutkan
Kamis, 17 Oktober 2024 -
Ribuan Pelajar di Lambar Terima Seragam Sekolah Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Lampung Barat Sediakan Tempat Promosi Produk UMKM Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat Resmi Dilantik, Edi Novial Kembali Jadi Ketua Definitif
Rabu, 16 Oktober 2024